Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Timur mengapresiasi penanaman perdana jagung oleh PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA) di Desa Long Bentuq, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur.
Penanaman jagung perdana tersebut, dinilai sebagai langkah bentuk komitmen perusahaan dalam merealisasikan kesepakatan mediasi dengan Pemkab Kutim, 10 Februari 2021.
“Ini salah satu pembuktian, realisasi dari perusahaan,” kata Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Kutai Timur, Rabu.
Penanaman perdana jagung, dilaksanakan PT SAWA di lahan kemitraan jagung yang dikelola kelompok Modang GKII. Penanaman dilakukan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang didampingi Kasmidi Bulang.
Kasmidi menilai kegiatan penanaman jagung sendiri hanya merupakan langkah awal. Karena perusahaan juga berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program kemitraan dan plasma di Long Bentuq.
"Sesuai permintaan Pemkab, perusahaan juga siap dengan plasma dan juga berbagai program kemitraan lain. Mereka siap,” lanjut Kasmidi.
Kasmidi berharap, berbagai program kemitraan tersebut bisa membuat suasana Desa Long Bentuq menyelesaikan semua persoalan yang ada.
"Insyaallah. Yang penting kita punya pikiran untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan individu atau kelompok,” jelasnya.
Pemkab Kutim sendiri, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai program tersebut. Karena pada dasarnya, Pemkab tidak membiarkan ada masyarakat yang kelaparan.
"Makanya kami tidak akan keluar dari rule sebagai pemerintah dan terus mendukung sepanjang untuk kepentingan umum,” tutup Kasmidi.
Ketua DPR Kutim Joni juga memberi apresiasi. Menurut Joni, penanaman jagung yang merupakan pelaksanaan hasil mediasi Pemkab Kutim, 10 Februari 2021 lalu, sangat positif dan harus terus berlanjut.
“Alhamdulillah. Realisasi hasil mediasi ini menunjukkan niat baik perusahaan. Memang awalnya adalah jagung, yang mudah dulu. Tetapi setelah itu tentu harus berlanjut,” kata Joni kepada media hari ini.
Menurut Joni, penanaman perdana jagung tersebut merupakan langkah awal. Untuk itu, dia juga berharap agar PT SAWA terus melanjutkan berbagai program kemitraan dan juga plasma di desa tersebut.
"Tanam jagung adalah yang termudah. Setelah itu, tentu harus berlanjut ke program-program yang lain. Memang semua butuh proses, termasuk koordinasi internal PT SAWA. Tetapi intinya, memang harus dilaksanakan secepatnya,” kata Joni.
Kepala Desa Long Bentuq Heriansyah juga menyambut baik. Menurut Heriansyah, masyarakat sudah menunggu berbagai program kemitraan dan juga plasma.
Itu sebabnya, lanjut Heriansyah, pada Musrenbang Kecamatan Busang, dirinya juga meminta kepada Pemkab, untuk mempertegas realisasi kesepakatan pada 2015 dan 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
Penanaman jagung perdana tersebut, dinilai sebagai langkah bentuk komitmen perusahaan dalam merealisasikan kesepakatan mediasi dengan Pemkab Kutim, 10 Februari 2021.
“Ini salah satu pembuktian, realisasi dari perusahaan,” kata Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Kutai Timur, Rabu.
Penanaman perdana jagung, dilaksanakan PT SAWA di lahan kemitraan jagung yang dikelola kelompok Modang GKII. Penanaman dilakukan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang didampingi Kasmidi Bulang.
Kasmidi menilai kegiatan penanaman jagung sendiri hanya merupakan langkah awal. Karena perusahaan juga berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program kemitraan dan plasma di Long Bentuq.
"Sesuai permintaan Pemkab, perusahaan juga siap dengan plasma dan juga berbagai program kemitraan lain. Mereka siap,” lanjut Kasmidi.
Kasmidi berharap, berbagai program kemitraan tersebut bisa membuat suasana Desa Long Bentuq menyelesaikan semua persoalan yang ada.
"Insyaallah. Yang penting kita punya pikiran untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan individu atau kelompok,” jelasnya.
Pemkab Kutim sendiri, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai program tersebut. Karena pada dasarnya, Pemkab tidak membiarkan ada masyarakat yang kelaparan.
"Makanya kami tidak akan keluar dari rule sebagai pemerintah dan terus mendukung sepanjang untuk kepentingan umum,” tutup Kasmidi.
Ketua DPR Kutim Joni juga memberi apresiasi. Menurut Joni, penanaman jagung yang merupakan pelaksanaan hasil mediasi Pemkab Kutim, 10 Februari 2021 lalu, sangat positif dan harus terus berlanjut.
“Alhamdulillah. Realisasi hasil mediasi ini menunjukkan niat baik perusahaan. Memang awalnya adalah jagung, yang mudah dulu. Tetapi setelah itu tentu harus berlanjut,” kata Joni kepada media hari ini.
Menurut Joni, penanaman perdana jagung tersebut merupakan langkah awal. Untuk itu, dia juga berharap agar PT SAWA terus melanjutkan berbagai program kemitraan dan juga plasma di desa tersebut.
"Tanam jagung adalah yang termudah. Setelah itu, tentu harus berlanjut ke program-program yang lain. Memang semua butuh proses, termasuk koordinasi internal PT SAWA. Tetapi intinya, memang harus dilaksanakan secepatnya,” kata Joni.
Kepala Desa Long Bentuq Heriansyah juga menyambut baik. Menurut Heriansyah, masyarakat sudah menunggu berbagai program kemitraan dan juga plasma.
Itu sebabnya, lanjut Heriansyah, pada Musrenbang Kecamatan Busang, dirinya juga meminta kepada Pemkab, untuk mempertegas realisasi kesepakatan pada 2015 dan 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021