Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr Padilah Mante Runa mengatakan Kaltim kembali menerima tambahan dosis vaksin COVID-19 sebanyak 133.800 dosis.
 

“Vaksin ini merupakan termin pengiriman tahap dua dan kemarin saya langsung yang menerima di bandara Sepinggan  Balikpapan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Padilah Mante Runa di Samarinda, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa vaksinasi COVID-19 di Indonesia dilangsungkan dalam beberapa fase sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Untuk pelaksanaan vaksinasi tahap kedua dilaksanakan Maret-April 2021 dengan sasaran petugas pelayanan publik, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya, terutama pekerja yang bertugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, PLN, dan PDAM.

Petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat juga termasuk kelompok yang disasar.

"Vaksinasi tahap kedua juga diberikan bagi kelompok lansia di atas 60 tahun," imbuh Padilah.

Sedangkan pelaksanaan vaksinasi tahap tiga dan keempat, dimulai April 2021-Maret 2022 dengan sasaran bagi masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi serta pelaku perekonomian lainnya.

“Satu orang dua kali menerima vaksin, maka hanya ada 66.900 orang yang bisa menerima vaksin dari 133.800 dosis yang tersedia,” kata Padilah.

Ia mengatakan realisasi vaksinasi COVID-19 di Kaltim akan terus dikebut, mengingat situasi pandemi yang tak kunjung berakhir.

Penambahan kasus positif terus ditemukan di provinsi ini. Hingga akumulasi kasus sudah mencapai 60.540 kasus, dengan rincian 54.263 telah dinyatakan sembuh dan 4.852 pasien masih dalam perawatan. Sedangkan 1.425 lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Padilah berharap melalui vaksinasi bisa memicu terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity). Pemerintah telah memesan 426 juta dosis vaksin dari empat perusahaan Bio Ffarmasi.

“Semuanya pemerintah pusat yang mengatur pembagiannya ke kabupaten/kota,” tutur Padilah.

Padilah mengingatkan kepada masyarakat yang telah disuntik vaksin, terus memperketat protokol kesehatan. "Vaksin bukanlah obat dari virus corona, melainkan senyawa kimia yang menambah imun, sehingga bisa kebal terhadap COVID-19," katanya.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021