Pemerintah Kota Balikpapan kembali mengizinkan bioskop dan arena permainan anak beroperasi kembali dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Boleh buka dengan maksimal penonton hanya 50 persen dari kapasitas ruangan,” kata Wali Kota Rizal Effendi, Ahad. Selain itu semua yang datang wajib mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak dengan orang lain.
Aturan ini juga dicantumkan di dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/2021 tentang Jasa Hiburan Bioskop dan Wahana Permainan Anak.
Pihak pengelola bioskop atau arena permainan anak juga wajib mengecek suhu tubuh pengunjung. Di arena permainan anak, masih tidak diperbolehkan wahana yang mengharuskan kontak fisik dengan orang lain.
“Jam operasional antara pukul 10.00-22.00 WITA,” kata Wali Kota Rizal.
Di saat normal, umumnya bioskop baru tutup setelah film terakhir selesai diputar atau sekitar pukul 24.00 tengah malam lewat. Malah di Sabtu malam, atau lebih populer dengan sebutan malam Ahad, ada film yang diputar mulai pukul 24.00.
Kemudian, menurut Wali Kota, izin tempat hiburan bioskop dan wahana permainan anak ini buka kembali sebab jumlah penambahan kasus harian COVID-19 Balikpapan yang cenderung menurun.
Dalam pekan kedua Maret 2021 ini, jumlah penambahan kasus harian COVID-19 berkisar 60-an kasus per hari. Sebelumnya sejak pertengahan Januari hingga akhir Februari selalu antara 100-120 kasus per hari.
“Agar ekonomi pelan-pelan bisa kembali bergairah,” ujar Wali Kota lagi.
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan melanjutkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga akhir Maret ini. Menurut evaluasi Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan, penurunan kasus positif saat ini antara lain sebab PPKM Mikro tersebut.
Pada PPKM Mikro ini, Satgas COVID-19 ada hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan bertugas mengingatkan warga di RT-nya untuk mematuhi dan disiplin protokol kesehatan, dan bila ada yang terpapar COVID-19 dan isolasi mandiri, menjadi yang terdepan dalam mengawasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021