Aparat Polres Nunukan saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu asal Malaysia dan jutaan uang rupiah yang berhasil disita dari tangan kedua tersangka, AS (21) dan HM (33), yang ditangkap di Pelabuhan Sei Nyamuk Sebatik, Jumat (31/5), saat berada di Mapolres Nunukan, Sabtu (1/6). (M Rusman/ANTARA)