Lembaga Adat

  • Jumat, 28 September 2012 4:42

Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Komisi I DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketuanya, Pdt Yefta Berto, menerima pengaduan Lembaga Adat Besar Dayak Benuaq, Tunjung dan Bentian Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara terkait masalah adat istiadat setempat yang dinilai melanggar hukum oleh polisi. (FOTO: DPRD Kaltim/Akbar Pamungkas)

Berita Terkait