Kukar gelar nikah massal wujudkan pasangan sah secara hukum
- 1 Mei 2026 07:02
Calon pengantin pria Desmon Alluy Ishak (kanan) dan calon pengantin wanita Saristia (kiri) saat mengikuti prosesi Alaq Leto di Desa Budaya Pampang, Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (7/11/2025). Alaq Leto merupakan prosesi pernikahan Adat Dayak Kenyah yang dilakukan sehari sebelum upacara pemberkatan pernikahan untuk terus melestarikan adat istiadat dan agama suku dayak yang diwariskan nenek moyang mereka serta menjadi keanekaragaman budaya di Kalimantan Timur. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat
Calon pengantin pria Desmon Alluy Ishak (kedua kanan) dan calon pengantin wanita Saristia (ketiga kanan) saat mengikuti prosesi Alaq Leto di Desa Budaya Pampang, Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (7/11/2025). Alaq Leto merupakan prosesi pernikahan Adat Dayak Kenyah yang dilakukan sehari sebelum upacara pemberkatan pernikahan untuk terus melestarikan adat istiadat dan agama suku dayak yang diwariskan nenek moyang mereka serta menjadi keanekaragaman budaya di Kalimantan Timur. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat
Calon pengantin pria Desmon Alluy Ishak (kanan) menggandeng calon pengantin wanita Saristia (kedua kanan) saat mengikuti prosesi Alaq Leto di Desa Budaya Pampang, Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (7/11/2025). Alaq Leto merupakan prosesi pernikahan Adat Dayak Kenyah yang dilakukan sehari sebelum upacara pemberkatan pernikahan untuk terus melestarikan adat istiadat dan agama suku dayak yang diwariskan nenek moyang mereka serta menjadi keanekaragaman budaya di Kalimantan Timur. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat