Demo 214 Jilid II desak DPRD Kaltim tindak lanjuti Hak Angket
- 4 Mei 2026 16:37
Sejumlah pengunjuk rasa melempar batu ke arah personel kepolisian saat dibubarkan paksa di DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Kaltim, Senin (1/9/2025). Unjuk rasa yang diikuti berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa dari Aliansi Mahakam itu menuntut 11 tuntutan di antaranya menghapus tunjangan mewah DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat, peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta peningkatan pendidikan di daerah tertinggal terpencil dan terluar (3T). Antara Kaltim/M Risyal Hidayat
Pengunjuk rasa membawa kayu dan bendera saat dibubarkan paksa oleh personel kepolisian di DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Kaltim, Senin (1/9/2025). Unjuk rasa yang diikuti berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa dari Aliansi Mahakam itu menuntut 11 tuntutan di antaranya menghapus tunjangan mewah DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat, peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta peningkatan pendidikan di daerah tertinggal terpencil dan terluar (3T). Antara Kaltim/M Risyal Hidayat
Personel kepolisian menembakkan gas air mata saat membubarkan paksa pengunjuk rasa di DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Kaltim, Senin (1/9/2025). Unjuk rasa yang diikuti berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa dari Aliansi Mahakam itu menuntut 11 tuntutan di antaranya menghapus tunjangan mewah DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat, peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta peningkatan pendidikan di daerah tertinggal terpencil dan terluar (3T). Antara Kaltim/M Risyal Hidayat