Anggota Pansus I DPRD PPU, Syamsuddin Alie, Selasa, mengatakan, sampai sekarang hasil audit itu belum diserahkan kepada Pansus I DPRD PPU yang menangani rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal kepada perusahaan milik pemkab ini.
Dalam APBD Perubahan 2012 yang disahkan beberapa waktu lalu, PDAM akan mendapatkan kembali dana penyertaan modal sekitar Rp1 miliar lebih.
"Sampai sekarang belum juga diserahkan hasil audit tersebut. Padahal dalam setiap pertemuan dengan mereka selalu kami minta," katanya.
Menurut Syamsuddin, hasil audit ini diperlukan untuk melihat arus kas, atau cash flow, agar bisa mengetahui kondisi keuangan PDAM.
Selain itu, setiap perusahaan daerah yang menggunakan dana APBD harus dilakukan audit untuk melihat penggunaan dana yang pernah diberikan.
PDAM PPU juga di tahun 2011 lalu juga sudah pernah diberikan dana penyertaan modal sekitar Rp1 miliar lebih.
Dengan belum diberikannya hasil audit ini, Syamsuddin menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Raperda penyertaan modal tersebut.
"Jelas kami akan evaluasi dulu raperda ini. Tapi kami masih tunggu PDAM menyerahkan hasil audit itu untuk diumumkan kepada masyarakat," kata politisi PBB ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM, Imam AR menjelaskan, dana penyertaan modal untuk PDAM memang sangat diperlukan mmengingat pendapatan dari tagihan pelanggan hanya berkisar Rp100 juta, sementara dana operasional yang harus dikeluarkan setiap bulan mencapai Rp150 juta sehingga setiap bulan PDAM harus mengalami kerugian.
Dijelaskannya, untuk memberikan audit kepada DPRD harus melalui prosedur yang berlaku. Karena PDAM, tidak bertanggungjawab kepada DPRD tapi kepada Bupati sebagai kepala daerah.
"Kami ini di bawah naungan pemerintah daerah. Pimpinan kami adalah bupati," ucap Imam.
Untuk itu, Imam menyarankan kepada Pansus I DPRD untuk meminta kepada Pemkab hasil audit itu. Melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab), atau melayangkan surat kepada PDAM. Namun, tetap melalui persetujuan kepala daerah.
"Tiap tahun itu kan hasil audit yang dilakukan oleh akuntan public, kami serahkan kepada pemerintah. Kalau pun DPRD meminta secara tertulis, kami tetap akan meminta izin kepada pemerintah sebelum hasil audit itu diserahkan," tegas Imam. (*)
Pewarta: Bagus Purwa: Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.