"Jumlah pendaftar untuk PPS sebanyak 324 orang, sedangkan PPK sebanyak 40 orang. Jumlah pendaftar itu sudah terwakili untuk setiap PPK dan PPS," Kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten (PPU) Andi Arfin, Senin.
Menurutnya bahwa para pendaftar tersebut, akan dilakukan seleksi oleh KPU diambil per desa/kelurahan 3 orang untuk anggota tetap PPS dan 3 orang sebagai cadangan. Sedangkan PPK akan diambil per kecamatan 5 orang anggota tetap PPK, sisanya sebagai cadangan.
"Para anggota PPS dan PPK yang menjadi cadangan dipersiapkan untuk mengganti anggota tetap, apabila dalam pelaksanaannya berhalangan," ujar Andi Arfin.
Sementara itu, lanjutnya, Senin ini (8/10) KPU mengadakan tes tertulis bagi calon anggota PPK, yang dilaksanakan serempak diempat kcamatan. Sedangkan tes tertulis untuk para calon anggota PPS akan dilaksanakan Selasa (9/10).
"Para calon PPK, hari ini, Senin (8/10) mengikuti tes tertulis dimasing-masing kecamatan, dan untuk tes tertulis calon PPS akan dilaksanakan Selasa (9/10). Setelah tes tertulis untuk menentukan angggota tetap PPK dan PPS akan ada tes wawancara," jelas Andi Arfin.
KPU membutuhkan sebanyak 182 anggota tetap PPK dan PPS untuk se-Kabupaten PPU, yakni 20 untuk kebutuhan ketua beserta anggota PPK serta 162 untuk mengisi 1 ketua dan 2 anggota PPS.
"Empat PPK disetiap kacamatan diisi 5 orang untuk masing-masing PPK, sedangkan 54 PPS sesuai dengan jumlah desa/kelurahan diisi 3 orang untuk masing-masing PPS," ucap Andi Arfin.
Untuk pengumuman hasil tes tertulis dan wawancara calon PPK dan PPS, lanjutnya, akan dilaksanakan Sabtu (13/10), sedangkan pelantikan anggota PPK dilaksanakan Senin (29/10), dan pelantikan PPS akan dilaksanakan Rabu (1/11) hingga Minggu (4/11).
"Setiap anggota PPK dan PPS yang dilantik, mendapatkan uang honor, untuk Ketua PPK Rp1.500.000 per bulan dan anggota PPK honor per bulanya Rp1.250.000. sedangkan Ketua PPS mendapatkan honor Rp1.100.000 dan anggota PPS Rp1.000.000 per bulanya," ungkap Andi Arfin.
Semantara itu, tambahnya, masa tugas PPK dan PPS dimulai November 2012 hingga Juni 2013 mendatang. (*)
Pewarta: Bagus Purwa: Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.