Nunukan (ANTARA News Kaltim)- DPRD Kabupaten Nunukan, meminta kepada pemerintah setempat untuk tidak mengabaikan aset daerah.

Anggota DPRD Nunukan, Muh Saleh, Kamis mengatakan fraksinya mengingatkan pemkab Nunukan supaya beberapa aset milik daerah yang belum dipergunakan sampai sekarang, agar dimanfaatkan.

Jika tidak, maka bangunan yang dibiarkan seperti itu akan usang karena tidak ditempati dan tidak terawat, katanya.

Saleh dari Fraksi Amanat Keadilan yang terdiri dari PAN dan PKS menjelaskan bangunan yang belum dimanfaatkan itu sebagian dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan ada juga yang dibiayai APBD provinsi ataupun APBN.

Saleh menyebutkan aset daerah yang belum dimanfaatkan adalah pasar induk Nunukan, ruko di Tanah Merah, pasar perbatasan di Sedadap Kecamatan Nunukan Selatan, pasar perbatasan di Desa Seberang Pulau Sebatik, rusunawa di Mambunut Kecamatan Nunukan Selatan.

Kemudian, pelelangan ikan di Kelurahan Mansapa, balai benih udang di Desa Tanjung Karang Pulau Sebatik.

"Masih banyak lagi yang lain aset daerah yang tidak dimanfaatkan sementara sudah lama pembangunannya rampung," ujar legislator asal PAN ini. 

Pewarta: Muhammad Rusman
: Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026