Penajam  (ANTARA News Kaltim) - Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun anggaran 2012 diusulkan sebesar Rp1,5 triliun atau lebih tinggi dibandingkan APBD murni yang mencapai Rp1,154 triliun.

"Dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2012 ini, Panitia Anggara (Panggar) Eksekutif, berencana mengusulkan sebesar Rp1,5 triliun," jelas Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Sutiman, Selasa.

Nilai KUA PPAS naik, lanjutnya, karena adanya penambahan pendapatan dari dana perimbangan dan bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kaltim, serta adanya kegiatan pembangunan yang membutuhkan biaya dari APBD, sehingga tim anggaran memasukkan anggaran kegiatan tersebut dalam perubahan tahun 2012.

Dijelaskan Sutiman, penambahan anggaran kegiatan tersebut, memang dimasukkan dalam perubahan, pasalnya, jika dimasukkan dalam APBD murni, maka akan terjadi defisit lebih besar karena belum diketahui berapa besar anggaran pendapatan yang masuk ke kas daerah.

"KUA PPAS itu posisinya memang masih belum final, namun kami perkirakan besarannya mencapai Rp1,5 triliunan. Dari sekian banyak kegiatan yang anggaran bersumber dari APBD kabupaten, terbesar diproyeksikan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek multiyears," ujarnya.

Sutiman menambahkan, beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah menyampaikan KUA PPAS untuk APBD murni tahun 2013 kepada badan anggaran DPRD PPU, dengan usulan mendekati nilai Rp1,5 triliun.

Nantinya setelah KUA PPAS ini selesai dibahas barulah KUA PPAS perubahan 2012 ini dibahas oleh DPRD bersama tim anggaran pemerintah.



Segera dipelajari

Ketua DPRD Kabupaten PPU Nanang Ali mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) Legislatif sudah menerima penyerahan draf KUA-PPAS 2013 dari Panggar Eksekutif untuk dipelajari lebih lanjut.

Dokumen KUA-PPAS dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu belum bisa dibawa ke rapat paripurna DPRD, karena harus dikaji dan dipelajari lebih matang dengan melibatkan anggota Banggar Legislatif dan Panggar Eksekutif.

"Kita memang sudah terima dokumen KUA-PPAS 2013 dari eksekutif, tapi masih perlu kita pelajari dulu. Kalau misalnya masih banyak kekurangan maka kita kembalikan lagi ke eksekutif untuk diperbaiki," ujar Nanang.

Sementara terkait dengan pembahasan anggaran perubahan 2012 ini, Nanang belum bisa memastikan jadwal pembahasannya, karena yang harus didahulukan pembahasan draf KUA-PPAS 2013.

Bila hal itu sudah selesai semuanya, baru melangkah pada pembahasan draf perubahan APBD 2012.

"Nota penjelasan perubahan anggaran 2012 harus disampaikan terlebih dahulu oleh eksekutif melalui rapat paripurna DPRD. Tapi, sebelumnya yang kita bahas dulu adalah KUA-PPAS 2013. Sekarang saja baru pengajuan dokumen KUA-PPAS 2013. Jadi, kita perkirakan September pengesahan anggaran perubahan 2012," katanya.

Sementara itu, dalam APBD 2013, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU masih harus membayar pelunasan terhadap sejumlah kegiatan proyek multiyears yang nilainya berkisar Rp450 miliar, oleh karena itu paling lambat proyek multiyears harus tuntas di tahun depan, bersamaan dengan habisnya masa jabatan kepala daerah pada tahun itu.

Selain proyek multiyears, seluruh kegiatan SKPD di PPU juga telah tuntas pada 2013 sesuai dengan habisnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebab semua kegiatan SKPD berkiblat pada RPJMD hanya digunakan selama lima tahun seiring masa jabatan kepala daerah.

Oleh karena itu, seluruh SKPD harus segera menyerahkan daftar realisasi kegiatannya kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).  (*)



Pewarta: Bagus Purwa
: Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026