Dilaporkan bahwa kekerasan tersebut dialami Kontributor Indosiar untuk wilayah Kaltim Amir Hamzah, saat meliput kecelakaan lalu lintas di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat sore sekitar 17. 00 Wita.
"Saat itu saya sedang mengambil gambar namun tiba-tiba pemilik mobil mengamuk kemudian mengambil parang lalu mengacung-acungkan ke arah saya." kata korban Amir Hamzah.
"Bahkan, dia sempat berusaha merebut kamera namun saya berusaha mempertahankannya sehingga tas kamera saya rusak," kata Amir Hamzah, ditemui usai melaporkan peristiwa itu di Kantor Polresta Samarinda, Jumat malam.
Saat peristiwa tersebut kata Amir Hamzah, dia tengah bersama wartawan televisi nasional lainnya, Suryatman.
Saat kejadian dia berdua dengan kontributor Trans7, Suryatman. Pelaku bahkan sempat mengejar saya menggunakan parang sehingga dia terpaksa menghindar dan segera melapor ke Polresta Samarinda.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian mengamankan HA, pemilik mobil yang melakukan pengancaman.
Setelah dilakukan negosiasi, HA akhirnya menyampikan permohonan maaf dan bersedia mengganti kerusakan tas kamera korban yang rusak.
"Setelah berkoordinasi dengan kantor, saya akhirnya memutuskan memaafkan pelaku dan dia juga sudah meminta maaf dan bersedia mengganti kerusakan tas kamera yang rusak," kata Amir Hamzah.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim Fitriansyah Adisurya, ditemui saat mendampingi korban melaporkan peristiwa itu menyesalkan masih adanya tindakan kekerasan terhadap wartawan.
"Semestinya, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi sebab masyarakat tentunya tahu bagaimana tugas seorang wartawan. Jika merasa keberatan atas kerja jurnalistik, tidak seharusnya dilakukan dengan cara-cara premanisme apalagi sampai mengancam menggunakan senjata tajam di depan umum," ungkap Fitriansyah Adisurya.
Namun, IJTI Kaltim lanjut dia tetap mendukung keputusan yang diambil Amir Hamzah.
"Jika sudah ada kesepakatan damai dan pelaku telah meminta maaf maka kami mendukung apapun langkah yang diputuskan korban," kata Fitriansyah Adisurya.
Sementara, Kanit Ekonomi Khusus (Eksus) Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Nono Rusmana mengatakan, kasus tersebut tidak dilanjutkan sebab kedua belah pihak sudah menyatakan menyelasaikanmasalah itu secara damai.
"Kami sudah menanyakan langsung ke pihak korban dan dia menyatakan menerima permohonan maaf pelaku sehingga kasus ini tidak diproses lebih lanjut. Masalah ini merupakan delik aduan sehingga keputusan sepenuhnya ada pada korban," ungkap Nono Rusmana.
Pewarta: Amirullah: Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.