"Kenaikan harga akan terjadi seiring meningkatknya permintaan, namun saya minta para pedagang jangan memanfaatkan kondisi ini untuk berspekulasi memainkan harga barang," tegas Wakil Bupati Mustaqim, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Penajam, PPU, Kalimantan Timur, Kamis (26/7).
Kenaikan harga kebutuhan pokok, lanjut Wabup Mustaqim, selama bulan puasa sulit dihindari karena kondisinya yang sudah demikian.
Padahal, pada hari pertama bulan puasa beberapa kebutuhan pokok belum mengalami kenaikan.
"Tapi hari keenam Ramadhan, stabilitas harga tidak bisa dikendalikan lagi dan harga kebutuhan sehari-hari serta yang lainnya mengalami lonjakan harga, seperti emping dan kacang tanah, serta minyak goreng dan beras," kata Mustaqim.
Harga beras misalnya, naik rata-rata Rp500 sampai Rp1.500 per karung. Demikian juga gula pasir, seminggu sebelum bulan puasa harga masih Rp10.000 per kilogram. Saat memasuki bulan puasa harga gula pasir naik menjadi Rp11.000, dan sekarang naik lagi menjadi Rp 12.000.
Hadra, pedagang di Pasar Petung mengatakan, beberapa harga mengalami kenaikan antara Rp5 ribu hingga Rp10 ribu. Di mana emping atau melinjo naik menjadi Rp50 ribu per kilogram, sebelumnya Rp40 ribu per kilogram, sedangkan kacang tanah putih menjadi Rp22.700 per kilogram yang sebelumnya Rp20 ribu per kilogram.
"Hampir semua barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga, cabai rawit menjadi Rp40 ribu per kilogram sebelumnya Rp30 ribu per kilogram, dan harga cabai keriting sampai Rp45 ribu per kilogram," ujarnya.
Selain itu, harga ayam juga mengalami kenaikan yang cukup drastis. Menurut Siti Maemunah, pedagang ayam di Pasar Petung, sebelum bulan puasa harga ayam naik dari Rp30 ribu menjadi Rp35 ribu awal puasa. Dan harga ayam kembali naik menjadi Rp37 ribu.
"Harga ayam terus naik mulai awal puasa dan hari keenam puasa, jadi harga ayam sudah dua kali naik. Tapi saya masih bisa menjual 150 ekor ayam dalam sehari," katanya. (*)
Pewarta: Bagus Purwa: Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.