Paser (ANTARA) - Dinas Perkebunan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Paser memastikan jaminan kesehatan daging sapi yang dijual jelang Idul Fitri 1441 H, sehat, aman dan halal.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Paser, drh. Habib mengatakan setiap daging yang beredar di Kabupaten Paser harus dipotong melalui Rumah Potong Hewan (RPH).
“Kami pastikan daging dari RPH itu aman, sehat dan halal, karena proses pemotongan daging sudah melalui proses pengawasan dokter hewan yang kompeten,” kata Habib,Jumat (15/5).
Menurutnya hewan ternak sapi sebelum dipotong, dilakukan mengecek oleh petugas berupa kelengkapan dokumen kesehatan hewan, termasuk jenis kelaminnya. Kalau jenis kelaminnya betina dilarang untuk dipotong.
Lanjut Habib pemeriksaan tidak berhenti sampai di situ, tetapi setelah hewan dipotong, dagingnya harus dilakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan hewan tersebut sehat dan aman dikonsumsi.
“Setelah dipotong, dagingnya juga diperiksa, termasuk isi perut hewan apakah sehat atau tidak,” ujarnya.
Dikemukakannya jika semua telah diperiksa, barulah RPH mengeluarkan surat keterangan sehat. Bila sudah dinyatakan sehat maka akan dikeluarkan surat kerangan sehat untuk dijual.
Habib mengimbau masyararakat lebih teliti saat membeli daging. Pembeli bisa mempertanyakan asal daging tersebut.
“Tanya ke penjualnya apakah daging yang dijual berasal dari RPH atau bukan. Kalau dari RPH bisa dipastikan dagingnya aman, sehat dan halal,” ucap Habib. (Adv/Kominfo Paser)