Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Warga perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, akan mendapatkan pembagian beras untuk rakyat miskin (raskin) dari pemerintah.

"Warga miskin yang akan mendapatkan raskin berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan tahun 2008 dan bukan hasil pendataan masing-masing kepala desa," kata Kepala Desa Sei Limau Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Mardin JH, di Sebatik, Minggu.

Di Desa Sei Limau, Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan yang berbatasan darat dengan Sabah Malaysia yang berhak mendapatkan raskin adalah sebanyak 184 kepala keluarga (KK) dari total penduduk 436 KK.

Data yang diberikan BPS ini, merupakan pendataan ketika Desa Sei Limau belum dimekarkan dari Desa Ajikuning Kecamatan Sebatik Utara.

"Sebenarnya masih banyak warga kami yang layak mendapatkan raskin. Tapi pendataan dari desa tidak pernah digubris," kata Mardin.

Tiap KK, kata Mardin, akan mendapatkan pembagian beras sebanyak 45 kilogram untuk tiga bulan. Jadi, 15 kilogram per bulan dengan harga Rp1.600 per kilogram sesuai ketentuan Bulog.

Di Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, yang berbatasan laut dengan Sabah Malaysia dari 500 KK penduduknya, 96 KK di antaranya mendapatkan pembagian raskin bulan ini, kata Kepala Desa Bukti Aru Indah, Irwansyah.

Data ini dari BPS hasil pendataan tahun 2008, ketika Desa Bukti Aru Indah belum dimekarkan dari Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur.

"Jadi data warga miskin yang mendapatkan raskin sekarang hasil pendataan waktu Desa Bukti Aru Indah belum dimekarkan dari Desa Tanjung Aru," katanya.

Untuk Desa Bukti Aru Indah, mendapatkan raskin sebanyak enam ton lebih. Dan akan dibagikan kepada 96 KK warga yang tergolong miskin sesuai data dari BPS.

Irwansyah mengatakan, sebenarnya data warga miskin dari BPS tidak sesuai lagi dengan kondisi tahun 2012 ini.

"Kalau di Desa Bukit Aru Indah, yang layak mendapatkan raskin itu melebihi dari 96 KK," ucapnya.

Sejak Bukti Aru Indah berdiri sendiri, telah melakukan pendataan pada tahun 2011. Data warga miskin sebanyak 125 KK, dengan standar penghasilan di bawah Rp500.000 per bulan dan sudah berstatus janda tua. (*)



Pewarta: M Rusman
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026