Kepala Polresta Samarinda, Komisaris Besar Arief Prapto kepada wartawan Rabu malam menyatakan, penyitaan itu berlangsung di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Gang 12 RT. 06, Kelurahan Lampake, Kecamatan Samarinda Utara.
"Tadi siang (Rabu) sekitar pukul 14. 30 Wita kami berhasil mengungkap aksi penimbunan BBM jenis solar di jalur Samarinda-Bontang," ungkap Arief Prapto.
Selain menyita barang bukti sekitar enam ton solar ilegal di beberapa drum, polisi juga menangkap Hendi (34) yang kini menjadi tersangka.
Modus yang digunakan pelaku yakni mengumpulkan BBM ilegal itu dari truk pengangkut BBM kemudian menyimpan ke dalam empat drum atau tandon berukuran kecil berkapasitas lebih 1.000 liter dan tiga tandon berukuran besar dengan kapasitas 5.000 liter.
Lokasi penimbunan berada di atas bukit dan dipenuhi semak belukar sehingga jika dilihat secara kasat mata sulit diketahui.
Berdasarkan keterangan awal, aksi penumbunan BBM yang dilakukan Hendi sudah berlangsung satu tahun.
"Pada bulan lalu kami sempat mendatangi lokasi itu, namun tidak menemukan barang bukti. Setelah beberapa hari kami intai, hari ini (Rabu) akhirnya berhasil membuntuti truk tangki BBM berukuran kecil yang mengarah ke lokasi sehingga saat ini langsung digrebek," ungkap Arief Prapto.
Pelaku lanjut Arief Prapto resmi ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 55 subsider pasal 53 Undang-Undang No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Kami masih terus mengembangkan pengungkapan penimbunan BBM ini untuk menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan orang lain termasuk dugaan masih adanya barang bukti lainnya," kata Arief Prapto.
Informasi yang berhasil dihimpun hingga Rabu malam menyebutkan, penimbunan BBM yang dilakukan Hendi tersebut berada di bekas areal tambang batu bara.
Solar yang dikumpulkan dari beberapa truk tangki yang dibeli Rp5.000 per liter itu ditengarai dijual kesejumlah perusahaan tambang batu bara dengan harga Rp7.000 per liter. (*)
Pewarta: Amirullah: Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.