Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Perluasan Kawasan Industri Kariangau (KIK) di Kariangau, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, hingga 3.000 hektare ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat Balikpapan.

"Perluasan itu berarti mengancam hutan alam, hutan mangrove primer, satu-satunya hutan alam yang masih baik yang tersisa di Balikpapan di luar kawasan Hutan Lindung Sungai Wain. Karena itu kami menolaknya," kata Koordinator Konsorsium, Jufriansyah, di Balikpapan, Selasa (27/12).

Konsorsium itu terdiri Lembaga Swadaya Masyarakat Balikpapan dan Penajam Paser Utara.

Ia menjelaskan, KIK diperluas ke utara dari hanya sekitar kawasan pelabuhan peti kemas di Kariangau, Balikpapan Barat, hingga mendekati area Pulau Balang, jauh di utara.

Perluasan itu tertera dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan yang baru akan disahkan.

Menurut dia, selama ini hanya dengan dua perusahaan saja sudah merusak sebagian besar karang lunak di sekitarnya.

"Jika ditambah lagi, maka dampak kerusakan akan semakin nyata," katanya.

Kedua perusahaan yang dimaksud adalah PT Dermaga Kencana Indonesia (DKI) dari Kencana Agri Limited Group dan PT Mekar Bumi Andalas (MBA) dari Wilmar Group.

Kedua perusahaan itu melakukan pemotongan bukit dan mendorong tanahnya ke arah mangrove di Teluk Balikpapan untuk mendapatkan bidang datar guna menjalankan operasinya.

Padahal, kata peneliti satwa dari Universitas Southern Bohemia, Republik Ceko, Stanislav Lhota, sebagian besar mangrove Teluk Balikpapan adalah mangrove primer yang sudah tua umurnya dan merupakan populasi mangrove terbesar dalam satu hamparan kawasan di Kalimantan.

Keanekaragaman Hayati Mangrove Teluk Balikpapan yang bergabung dengan Hutan Lindung Sungai Wain, kata Stanislav, menjadikan Balikpapan menjadi kota dengan tingkat Keanekaragaman Hayati tertinggi di Asia, dan termasuk 4 besar di Dunia.

Hal ini menjadi unggulan Balikpapan meraih berbagai penghargaan nasional, di antaranya  dua kali Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan penghargaan internasional yakni Balikpapan Eco Cities.

"Akan tetapi semua penghargaan tersebut berikut alamnya akan hilang musnah dan hanya akan jadi tinggal kenangan jika jadi perluasan KIK dan disahkan dalam RTRW hingga sebelah utara pelabuhan peti kemas Kariangau," kata Jufri.(*)

Pewarta: Novi Abdi
: Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026