Samarinda (ANTARA News Kaltim)- Ketua DPRD Kalimantan Tmur (Kaltim) Mukmin Faisal mengetukkan palu sidang paripurna mengesahkan APBD Kaltim  2012 mencapai Rp10,2 triliun.

"Berdasarkan pada hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan persetujuan para fraksi, maka DPRD Kaltim menyatakan sepakat nilai APBD Kaltim 2012 sebesar Rp10,2 triliun," ucap Mukmin Faisal pada Rapat Paripurna XXXIV Persetujuan bersama DPRD dan  Gubernur Kaltim tentang APBD di Samarinda, Selasa.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, Pemprov Kaltim bersyukur bahwa DPRD telah menyampaikan hasil kerjanya dalam kerangka memberikan  persetujuan terhadap RAPBD menjadi APBD Provinsi Kaltim 2012.

Rincian dari dana Rp10,2 triliun itu adalah, bersumber dari pendapatan sebesar Rp8,7 trilliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp4,29 trilliun, dana perimbangan Rp4,39 trilliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp11,4 milliar.

Pada komponen belanja langsung dialokasikan untuk layanan umum, yakni pada dana alokasi khusus, sedangkan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp100 milliar  direncanakan untuk peyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim.

"RAPBD 2012 telah disetujui bersama menjadi APBD, apapun perkembangannya, diharapkan dapat lebih dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat luas," ujarnya.

Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan yang menjadi kewajiban daerah yang berdampak langsung pada pemenuhan sarana dan prasarana, terutama disesuaikan dengan dinamika yang berkembang dan kebutuhan dasar masyarakat.

Setelah RAPBD Kaltim 2012 disetujui, ujarnya lagi, langkah selanjutnya adalah, Pemprov Kaltim segera menyampaikan laporan kepada Kementrian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Dia juga berharap sinergi yang baik antara Pemprov dan DPRD Kaltim yang selama ini terjalin baik, dapat terus menjadi lebih baik dan lebih erat, sehingga kepentingan pembangunan untuk masyarakat luas dapat tercapai.(*)

Pewarta: M Ghofar
: Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026