Penajam (Antaranews Kaltim) - Biaya tes kesehatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikeluhkan para peserta karena dinilai terlalu mahal yakni sekitar Rp1.000.000.
Sejumlah peserta yang lulus CPNS keyika ditemui di Penajam, Selasa, mengeluhkan harus membayar sekitar Rp1 juta untuk ikut tes kesehatan sebagai salah satu syarat pemberkasan bagi peserta yang lulus seleksi CPNS 2018.
"Harga itu terlalu mahal bagi kami, tetapi kami harus menjalani tes kesehatan sebab sebagai syarat pemberkasan," ujar Agus, peserta yang lulus seleksi CPNS 2018.
Hal senada juga diungkapkan Sarifah, peserta yang lulus seleksi CPNS 2018, membuat peserta dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara harus mengeluarkan biaya lebih banyak lagi.
"Kami yang dari luar daerah mau tidak mau harus keluar biaya lebih untuk ongkos dan akomodasi selama di Penajam, karena ada tambahan biaya uji kesehatan sekisar Rp1.000.000," ucapnya.
Salah satu syarat bagi 156 CPNS yang akan naik status menjadi PNS yakni melakukan uji tes kesehatan, pelaksanan tes kesehatan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Penajam Paser Utara.
"Biaya tes kesehatan itu untuk pemeriksaan mata, darah, paru-paru, jantung serta kejiwaan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso ketika dikonfirmasi terpisah.
Pemeriksaan yang dilakukan dokter spesialis di RSUD Ratu Aji Putrei Botung tersebut lanjut ia, untuk memastikan kondisi kesehatan peserta yang lulus CPNS 2018 sebelum dilantik menjadi PNS (pegawai negeri sipil) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksanaan tes kesehatan yang dijadwalkan hingga 31 Januari 2019 itu, terbagi dalam tiga tahap dan untuk tahap pertama yang dilaksanakan Selasa (29/1) diikuti 56 peserta yang lulus CPNS 2018.
Sebelumnya Senin (28/1), para peserta yang lulus CPNS 2018 telah mengikuti tes psikologi, namun satu peserta yang lulus CPNS dari Kota Bontang izin tidak mengikuti tes psikologi karena sedang mengandung.
Sementara satu peserta yang lulus CPNS 2018 dari Kabupaten Paser resmi mengundurkan diri karena mengalami gangguan kesehatan melalui surat resmi yang dikirim kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)