Samarinda (Antaranews Kaltim) - Koalisi Partai Golkar dan Nasdem merestui Rizal Effendi sebagai calon wakil gubernur Kalimantan Timur menggantikan Nusyirwan Ismail yang meninggal dunia pada Selasa (26/2).
Surat resmi pergantian cawagub pendamping calon gubernur Andi Sofyan Hasdam tersebut telah diterbitkan oleh DPP Partai Golkar dan DPP Partai Nasdem, pada Kamis (1/3).
Ketua Tim Pemenangan M Husni Fahruddin, Kamis, mengatakan DPP Partai Golkar telah menerbitkan surat Nomor: R-736/GOLKAR/III/2018 tentang Persetujuan Calon Gubernur Andi Sofyan Hasdam dan Calon Wakil Gubernur Rizal Effendi pada Pilgub Kaltim 2018.
"Surat ini resmi karena telah ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus di atas meterai 6.000, tertanggal 1 Maret 2018," jelasnya.
Sementara itu Sekretaris DPW Nasdem Kaltim Fatimah Asyari mengatakan DPP Nasdem juga telah menerbikan surat bernomor: 285/KPTS/ DPP-Nasdem/II/ 2018 tentang persetujuan pasangan cagub- cawagub Kaltim Andi Sofyan Hasdam dengan Rizal Effendi.
"Surat tersebut telah ditandatangani oleh ketua umum Surya Paloh dan Sekjen Jhonny G Plate pada 28 Februari 2018," katanya.
Fatimah mengatakan untuk persyaratan pencalonan oleh partai sudah tidak mengalami masalah karena baik Nasdem maupun Golkar telah menerbitkan surat pergantian cawagub dari Nusyirwan Ismail kepada Rizal Effendi.
Ia mengatakan saat ini kosentrasi tim pemenangan masih tertuju pada pemenuhan persyaratan lain terkait Rizal Effendi.
"Kami masih merampungkan sejumlah berkas persyaratan Pak Rizal karena memang aturan yang diberlakukan sama persis seperti pendaftaran calon kemarin, " katanya.
Rencananya koalisi Golkar-Nasdem akan melaksanakan pendaftaran untuk cawagub Rizal Effendi pada Sabtu (3/3).(*)
Baca juga: Nasdem Kaltim usulkan Rizal Effendi gantikan Nusyirwan
Baca juga: Golkar dukung Rizal Effendi dampingi Sofyan Hasdam