"KLIK ini bagi kita sangat strategis dalam mendorong percepatan pembangunan pada kawasan-kawasan industri di Kaltim," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada Rapat Kemudahan Investasi di Ruang Rapat Tepian 1, Senin (27/2).
Dijelaskan program KLIK bagi investor yang telah mengantongi izin prinsip (izin investasi) diperkenankan memulai konstruksi pabrik sambil mengurus izin lain. KLIK adalah sebuah fasilitas bagi investor agar bisa terus melangsungkan persiapan usahanya berupa pembangunan konstruksi begitu mendapatkan izin prinsip.
Walaupun belum memiliki izin lain seperti izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan (Amdal/UKL/UPL) maupun berbagai izin pelaksanaan daerah. Dengan catatan selama memulai konstruksi, investor diwajibkan tetap mengurus izin lain yang belum dimiliki. Semua perijinan wajib diselesaikan sebelum pembangunan konstruksi selesai.
Awang menyebutkan Kaltim memiliki tiga kawasan industri terdiri Kariangau Balikpapan dan Buluminung Penajam Paser Utara (PPU) serta Maloy Kutai Timur (Kutim).
Namun ungkapnya, tiga kawasan industri itu merupakan satu kesatuan yang terus dikembangkan Pemprov Kaltim bersama swasta didukung pemerinath daerah. Terlebih lagi ujarnya, kawasan-kawasan industri di kabupaten dan kota itu terkoneksi secara infrastruktur baik jalan maupun jembatan yang saat ini dilaksanakan pembangunannya.
Diantaranya, kawasan industri Buluminung Penajam dan Kariangau Balikpapan terkoneksi melalui Jembatan Pulau Balang termasuk jembatan tol Balikpapan-Penajam. Selain itu, kedua kawasan itu terkoneksi dengan kawasan industri Maloy Kutim melalui jalan tol Balikpapan-Samarinda maupun jalur kereta api.
"Kariangau, Buluminung dan Maloy sangat terbuka bagi investasi dan kawasan-kawasan ini nantinya ampu memacu pertumbuhan ekonomi Kaltim," ungkap Awang.
Rapat dihadiri Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim Ichwansyah dan pimpinan SKPD serta direksi BUMD dan pimpinan swasta. (Humas Prov Kaltim/yans)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.