Kepala Unit Reserse Kriminal Kesatuan Polisi Perairan Pelabuhan (KP3) Samarinda Inspektur Satu Novandi Arya Kharisma di Samarinda, Jumat, menyatakan penangkapan lima orang pelaku berlangsung di wilayah perairan Muara Berau pada Kamis (13/10) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.
"Sebelumnya, kami menerima laporan dari salah satu perwakilan PT Duta Lintas Samudera tentang pencurian batu bara, kemudian kami langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap lima orang pelaku saat beraksi di wilayah Perairan Muara Berau," ujar Noviandi.
Selain menangkap kelima perompak yakni Herman (22) juragan kapal, Iwan (19) anak buah kapal atau ABK, Asin (28), Ikwan (32), dan Syarifudin (32) yang ketiganya buruh, polisi juga mengamankan KM Labobar, kapal klotok yang digunakan mengangkut batu bara hasil curian seberat 30 ton.
"Barang bukti yang kami sita pada penangkapan itu yakni perahu klotok KM Labobar serta 30 ton batu bara hasil curian," tegas Noviandi.
Batu bara tersebut diambil dari ponton yang ditarik "tugboat" atau kapal tunda TB Lintas Samudra XI.
"Para pelaku kami tangkap saat memindahkan batu bara dari tongkang yang ditarik TB Lintas Samudra XI saat berada di wilayah perairan Muara Berau," jelasnya.
"Saat ini, kelima perompak beserta barang bukti kapal dan 30 ton batu bara telah kami tahan di KP3 Samarinda. Kelimanya kami jerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegas Noviandi.
Polisi masih terus melakukan pengembangan penangkapan lima perompak batu bara yang kerap beraksi di perairan Sungai Mahakam dan Muara Berau tersebut.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan sebab berdasarkan keterangan para pelaku, mereka mengaku melakukan aksi perompakan di beberapa ponton. Mereka adalah pemain baru dan tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa kelompok pelaku lainnya. Dari pemeriksaan, mereka mengaku menjual batubara hasil curian itu ke pengepul," katanya
"Aksi pencurian batu bara di perairan Sungai Mahakam beberapa bulan terakhir kembali marak dan kami banyak mendapat laparan terkait aksi tersebut. Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya," tegas Noviandi.(*)
Pewarta: AmirullahEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.