Dilaporkan di Samarinda, Senin Irianto Lambrie telihat menjalani pemeriksaan sejak Senin pagi, sekitar pukul 10. 00 Wita.
Selama pemeriksaan berlangsung, puluhan pendukung Irianto Lambrie yang mengenakan seragam OKP dan Ormas terlihat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Kaltim.
Bahkan, beberapa PNS (Pegawai Negeri Sipil) lingkup Pemprov Kaltim juga terlihat berbaur dengan puluhan massa pendukung Irianto Lambrie.
"Setelah menjalani pemeriksaan ini ini (Senin) memang ada rencana melakukan penahanan terhadap Irianto Lambrie yang telah kami tetapkan tersangka," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Baringn Sianturi mengungkapkan kepada wartawan di Samarinda.
Namun, karena ada surat permohonan dari penasehat hukumnya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan akan melaksanakan umroh pada 20 Agustus 2010 sehingga penahananannya dibatalkan.
Aspidsus Kejati Kaltim itu membantah jika pembatalan penahanan itu akibat adanya tekanan dari kelompok massa tertentu.
"Tidak benar jika kami membatalkan penahanannya karena adanya tekanan dari massa pendukung yang bersangkutan. Ini murni kami lakukan untuk menghargai tersangka yang akan melaksanakan ibadah," kata Baringin Sianturi.
Irianto Lambrie lanjut da ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dana bergulir program agribisnis dari APBN 2004 Rp1,3 miliar yang dikucurkan melalui kementerian Koperasi dan UKM.
Dana tersebut lanjut Baringin Sianturi diberikan ke Koperasi Hidup Baru. Saat pengucuran dana itu, Irianto Lambrie masih menjabat Kepala Dinas Perindagkop Kaltim.
"Ternyata, koperasi yang ditunjuk menerima dana itu tidak sehat dan sudah lama vakum sehingga disinilah letak dugaan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Aspidsus Kejati Kaltim.
Selain Irianto Lamrie, penyidik Kejati Kaltim juga kata dia telah menetapkan Asranuddinsyah, mantan Kepala Disprindag Kota Bakpapan yang saat ini menjabat Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Balikpapan sebagai tersangka.
"Keduanya dianggap bertanggung jawab karena telah menyetujui penyaluran dana ke koperasi yang tidak layak. Sementara, Ketua Koperasi Hidup Baru Dwi Setio yang menghilang sejak 2006 sudah dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.
"Kami masih terus melakukan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah," papar Baringin Sianturi.
: Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.