Samarinda(ANTARA News Kaltim) - DPRD Kaltim dalam waktu dekat segera menggelar pertemuan guna mendukung penyelesaian polemik aset SMAN 10 Samarinda, yakni terkait klaim antara manajemen sekolah dengan Yayasan Melati atau pihak yang sebelumnya mengelola sekolah tersebut.

"Kami akan menggelar pertemuan guna membahas masalah itu dengan melibatkan semua pihak terkait," kata anggota Komisi IV (Bidang Pendidikan) DPRD Kaltim, Leliyanti Ilyas di Samarinda, Selasa.

Pihaknya merasa prihatin dengan berlarut-larutnya masalah terkait polemik mengenai aset sekolah tersebut, yakni melibatkan pihak manajemen SMAN 10 dengan Yayasan Melati. Hal itu terkait dengan keberadaan SMAN 10 yang sudah menjadi Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) itu, masih perlu ditingkatkan mutu dan fasilitasnya agar segera bisa menjadi Sekolah Berstandar Internasional (SBI).

Guna cepat selesainya masalah tersebut, pihaknya pun mengagendakan pertemuan dengan Tim Penyelesaian persoalan antara SMAN 10 milik Pemprov Kaltim dan Yayasan Melati. "Agendanya sudah kami atur, dalam waktu dekat kita akan lakukan pertemuan," imbuh dia.

Sebelumnya, persoalan klaim aset ini muncul ketika Yayasan Melati yang sebelumnya mengelola SMAN 10, saat itu mendirikan SMP Melati dan SMK Melati di lahan SMAN 10 yang seluas 12 hektare itu, karena pihak yayasan menganggap bahwa lahan dan fasilitas itu milik yayasan.

Dari adanya polemik itu, kemudian pada 25 Juni 2010, setelah melalui rapat internal, akhirnya Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak memutuskan pengelolaan SMAN 10 diambil alih oleh Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan setempat.

Dari hasil rapat itu juga, gubernur meminta kepala sekolah, guru, dan karyawan SMAN 10 tetap menjalankan tugas dan menjaga semua aset. Begitu pula dengan pihak Yayasan Melati, guberur meminta tetap menyelenggarakan pendidikan di SMP dan SMK Melati.

Dari data yang ada, SMAN 10 dibangun pada 1994. Pada tahap pembangunannya, Pemrov Kaltim mengucurkan dana Rp682 juta bersumber dari APBD Kaltim 1994/1995 untuk pematangan lahan. Kemudian, pada 1995/1996 pemerintah kembali mengucurkan dana Rp609 juta bersumber dari APBN untuk pembangunan ruang kantor, perpustakaan, serta laboratorium IPA dan Bahasa.


Pada tahun itu juga Pemprov Kaltim mengucurkan Rp730 juta untuk membangun rumah kepala asrama, asrama siswa, serta peningkatan kualitas gedung. Hingga 2006, Pemprov Kaltim telah mengucurkan dana APBD mencapai Rp20 miliar untuk proses pembangunan dan peningkatan proses belajar mengajar di sekolah itu.

Gubernur Kaltim juga telah meminta BPKP setempat untuk melakukan audit guna mendukung perhitungan aset.


Editor : Iskandar Zulkarnaen

COPYRIGHT © ANTARA 2026