Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  PT PLN Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) menyatakan unit I Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Balikpapan telah lulus uji pembebanan (load rejection test/LRT) yang dilangsungkan Senin (14/3) malam.

"Sukses uji `load rejection test` artinya beban atau listrik dari pembangkit unit I bisa masuk mulus ke dalam Sistem Mahakam tanpa menimbulkan insiden yang berakibat pemadaman listrik," jelas Humas PT PLN Wilayah Kaltimra Devy Hariyanto, Selasa.

Dengan demikian dalam beberapa waktu lagi, sistem listrik itu akan mendapatkan tambahan daya sebesar 110 megawatt.

Sistem Mahakam adalah jaringan distribusi listrik yang menyalurkan energi kepada kota Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, dan Bontang.

"Artinya juga penyetelan yang dibutuhkan sudah pas. Sekarang tinggal menjalani `performance test` atau uji kestabilan," kata Hariyanto.

Rangkaian pengujian ini bagian dari yang disebut "commissioning". Selama uji beban dan kestabilan, para teknisi terus menerus mengawasi dan mencarikan pengaturan yang paling pas untuk pembangkit tersebut hingga bisa beroperasi optimal.

Uji kestabilan itu akan berlangsung selama satu bulan penuh.

Keberhasilan dua uji menjadi syarat didapatkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk kemudian bisa beroperasi secara komersial.

Uji LRT berlangsung mulai pukul 23.00 Wita Senin malam. Setelah satu jam, daya yang dihasilkan pembangkit Unit I PLTU Teluk Balikpapan mulai disalurkan kepada Sistem Mahakam.

"Seandainya daya tersebut sebab sesuatu ditolak sistem, maka akan terjadi pemadaman. Butuh waktu agak lama mengembalikan atau menormalkannya kembali," jelas Hariyanto.

Saat ini sistem Mahakam memiliki daya mampu atau kapasitas hingga 470 MW dengan beban puncak 380 MW.

"Masuknya daya hingga 110 MW akan menambah keandalan sistem Mahakam," kata GM PT PLN Kaltimra Tohari Hadiat pada kesempatan terpisah. (*)

Pewarta: Novi Abdi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026