Samarinda (ANTARA News-Kaltim) - Hasil Sensus Penduduk 2010 di Kalimantan Timur yang secara nasional resmi berakhir 31 Mei, berhasil mengungkapkan data bahwa jumlah penduduk provinsi itu melonjak, yakni tercatat 3.479.936 jiwa atau di luar perkiraan 3.235.100 jiwa.
"Jumlah itu melampaui proyeksi yang sebelumnya diperkirakan mencapai 3.235.100 jiwa. Padahal pendataan belum semuanya atau yang terdata 99,2 persen. Jadi terdapat 0,80 persen yang belum selesai tercacah di lapangan, padahal petugas pencacah hanya dikontrak selama satu bulan sajam" Kepala Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Kaltim, Acmad Jaini di Kantor Badan Pusat Statistik Kaltim, Rabu.
"Untuk itu BPS baik di tingkat provinsi dan kabupaten akan membentuk gugus tugas atau taskforce untuk mendata penduduk yang terlewat atau belum lengkap mendapatkan pertanyaan. Ini dilakukan karena jumlah petugas pencacah yang berjumlah 12.206 orang telah habis masa kontraknya pada 31 Mei, sehingga taskforce inilah yang akan bertugas melengkapi," ujarnya.
Ia mengakui bahwa hingga akhir masa tugas pencacah lapangan, masih ada kemungkinan terdapat penduduk yang belum di data karena non teknis seperti faktor cuaca yang sering hujan, ataupun disebabkan bencana alam seperti banjir.
Selain itu, ujar Jaini, terdapat lokasi-lokasi sensus yang untuk dapat mendatanya diperlukan ijin khusus seperti lokasi pemukiman perusahaan batubara dan kayu, perkebunan kelapa sawit dan sejumlah komplek permukinan militer.
“Di beberapa daerah, seperti perbatasan BPS terpaksa harus mencarter pesawat. Sedangkan di pemukiman elit, kesulitan yang dihadapi adalah pemilik rumah yang jarang berada di rumah karena banyaknya kesibukan di luar kota yang dijalani oleh penghuninya,†ujarnya.
Kota Tarakan, Kota Bontang dan Kabupaten Bulungan telah menyelesaikan sensus 100 persen, sedangkan 11 lainnya masih belum lengkap. Daerah yang belum lengkap adalah Kabupaten Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Berau, Malinau, Kutai Timur, Nunukan, Penajam Paser Utara, Tana Tidung, Balikpapan dan Samarinda.
“Kendala yang dihadapi adalah kondisi cuaca yang sering turun hujan dan wabah banjir di beberapa daerah seperti Kukar dan Kubar yang sangat menyulitkan petugas pencacah lapangan dalam mendata,†ujarnya.
Dari hasil sementara Sensus Penduduk 2010 ini, didapat jumlah Rumah Tangga sebanyak 873.910 Rumah Tangga (RT) dengan penduduk laki-laki sebanyak1.819.218 orang dan penduduk perempuan berjumlah 1.660.718 jiwa.
"Sementara itu, jumlah sex rasio atau perbandingan antara penduduk laki-laki dan perempuan di Kaltim sebesar 109,5 yang berarti setiap 100 orang perempuan terdapat 109 orang penduduk laki-laki. Jadi masih banyak laki-laki Sembilan orang diantara 100 orang," jelasnya.
Kekhawatiran terjadinya ledakan penduduk itu, belum lama ini disampaikan Kepala BKKBN Sugiri Syarief yang menyatakan bahwa jika hasil Sensus nanti (berakhir 31 Mei 2010) menunjukkan jumlah penduduk Indonesia lebih dari 235 juta jiwa berarti program KB nasional selama 10 tahun terakhir akan dinilai gagal.
Berita Terkait:
"Ledakan Penduduk" Lebih Berbahaya Ketimbang Bom Teroris
Oleh: Iskandar Zulkarnaen
banyak anak, belum tentu banyak rezeki (foto: wordpress)
Samarinda (ANTARA News-Kaltim) - Ketimbang bom milik teroris maka ancaman "ledakan pertambahan penduduk" tidaklah dipandang begitu dramatis dan berbahaya.
Kurangnya dukungan terhadap program KB tercermin bahwa selama otonomi daerah ini tidak semua kabupaten dan kota punya kantor BKKBN, termasuk di Kaltim.
Padahal, jika ledakan penduduk terjadi tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat maka terbayangkan berbagai masalah sosial di tanah air yang akan
mengancam stabilitas nasional.
Ledakan jumlah penduduk akibat kelahiran tak terkendali itu sudah tentu menambah beban pemerintah dalam bidang ekonomi, khususnya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sejumlah pengamat menilai bahwa jika seandainya program KB gagal, maka penduduk Indonesia yang saat ini berjumlah 230 juta jiwa akan menjadi 300 juta jiwa.
Saat kondisi itu terjadi, maka masalah nasional yang ditimbulkan akibat "baby booming" itu lebih dasyat ketimbang bom milik teroris yang timbul pada sektor pendidikan, ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan.
Kekhawatiran terjadinya ledakan penduduk itu, belum lama ini disampaikan Kepala BKKBN Sugiri Syarief yang menyatakan bahwa jika hasil Sensus nanti (berakhir 31 Mei 2010) menunjukkan jumlah penduduk Indonesia lebih dari 235 juta jiwa berarti program KB nasional selama 10 tahun terakhir akan dinilai gagal.
Harus diakui bahwa masalah kependudukan ini terjadi akibat kesalahan bangsa Indonesia yang terdorong oleh euforia reformasi sehingga mengganggap semua peninggalan Pemerintahan Orde Baru adalah program yang tidak baik sehingga harus dihapuskan.
Perjalanan program KB kian tak jelas ketika Presiden KH Abdurrahman Wahid melikuidasi sejumlah kementerian dan badan, termasuk Depsos dan BKKBN.
Program KB benar-benar terlihat stagnan bahkan dianggap gagal ketika otonomi daerah bergulir. Status kantor BKKBN saat bergulir otonomi daerah pada 2000 tidak dipandang sehingga beberapa daerah, termasuk kabupaten dan kota di Kaltim meleburnya menjadi satu dengan kantor atau badan yang lain, bahkan banyak daerah di Indonesia tidak memiliki kantor BKKBN yang bertanggung jawab menjalankan program KB.
Pada era Pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden HM. Soeharto, Indonesia mendapat pengakuan dalam dan luar negeri pada bidang kependudukan karena bisa menekan angka kelahiran, kematian anak dan ibu saat melahirkan, termasuk peningkatan gizi dengan berjalan baiknya Posyandu serta didukung oleh Petugas Lapangan KB (PLKB) yang di zaman Orde Baru mencapai 35.000 orang namun menjadi sekitar 19.000 orang.
Pemerintah Orde Baru melalui ujung tombak programnya Posyandu dan PLKB berhasil menekan kasus anak kurang gizi sehingga Indonesia lepas dari peringkat dunia ketiga dan siap lepas landas pembangunan lima tahun (Pelita).
Ironisnya, kasus anak kurang gizi justru meningkat tajam sejak otonomi daerah bergulir sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyadari "kekeliruan" itu sehingga kini program KB kembali mendapat perhatian serius.
Hambatan KB
"Era otonomi daerah banyak staf atau pejabat BKKBN memilih pindah ke kantor lain, bahkan ada yang menjadi lurah dan camat. Pemerintah daerah memang banyak menempatkan mantan pegawai BKKBN di wilayah kecamatan karena dianggap berpengalaman dalam berurusan dengan masyarakat," kata Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) Kaltim, Idrus Sebbu.
Ia memaparkan bahwa kondisi Kaltim sama dengan daerah lain di Indonesia yang juga mengalami berbagai hambatan dalam menjalankan program KB.
Ia Potensi pertambahan penduduk di Provinsi Kalimantan Timur termasuk tinggi, hal itu karena keberadaan pasangan usia subur (PUS) belum berimbang dengan jumlah penyuluh lapangan program keluarga berencana (KB).
"Kaltim memiliki potensi pertambahan penduduk yang tinggi karena memiliki pasangan usia PUS banyak namun belum berimbang dengan jumlah petugas penyuluh lapangan KB," imbuh dia.
Faktor yang mendorong sehingga PUS di Kaltim banyak karena jumlah pendatang ke Kaltim dalam usia produktif bersama pasangannya juga tinggi.
Kondisi itu yang menyebabkan pihaknya harus bekerja keras dalam menjalankan berbagai program KB untuk meredam pertambahan penduduk melalui kelahiran.
"Konsekuensi dari tingginya jumlah PUS maka resiko pertambahan penduduk melalui kelahiran juga akan besar apabila program KB kurang berhasil. Jadi ini salah satu persoalan yang kita hadapi dalam bidang kependudukan di Kaltim," papar dia.
Jumlah penyuluh lapangan KB di provinsi itu hanya 244 petugas untuk melayani 1.410 kelurahan yang diperkirakan terdapat sekitar 800.000-900.000 PUS.
"Padahal idealnya satu petugas hanya mendampingi 1.000 PUS. Masalah lain, kenyataannya dari 14 kabupaten dan kota di Kaltim, tercatat lima kabupaten di antaranya belum memiliki penyuluh KB," ujar dia.
Lima kabupaten itu masing-masing Kabupaten Paser, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai
Timur, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung. Bahkan, Kota
Tarakan meskipun ternyata memiliki tenaga penyuluh namun ternyata hanya ada satu orang.
Kondisi itu menyebabkan pihaknya harus bekerja keras dengan mengoptimalkan kinerja dari petugas penyuluh lapangan. Upaya itu ternyata tidak sia-sia karena meskipun jumlahnya sangat minim namun mampu menekan angka kelahiran.
Ia memperkirakan bahwa apabila program KB tidak mendapat dukungan semua pihak terlibat maka dalam beberapa tahun jumlah penduduk Kaltim mengalami pertumbuhan sangat pesat.
"Yang perlu masyarakat pahami bahwa peran BKKBN bukan melarang pasangan keluarga untuk memiliki anak namun hanya mengarah bagi keluarga untuk menjaga jarak kelahiran," katanya.
Dampak negatif karena melahirkan dengan jarak dekat, kata dia, antara lain menyebabkan anak kurang terurus serta membahayakan kesehatan ibu, mengingat secara medis, saraf-saraf yang putus saat bersalin diperkirakan bisa pulih sekitar empat sampai lima tahun kemudian.
Data BKKBN menunjukan bahwa pertumbuhan pendudukan secara nasional setiap tahun bertambah 1,3 persen atau jumlah penduduk Indonesia bertambah 3,2 juta jiwa per tahun.
Antisipasi Masalah Sosial
Pihak BKKBN Kaltim gencar kembali menjalankan program keluarga berencana (KB) karena diarahkan untuk mengantisipasi berbagai masalah sosial di daerah itu.
"Memang belum terasa sekarang namun manfaat dalam upaya mengantisipasi berbagai masalah sosial itu baru terasa antara 10 hingga 15 tahun ke depan, seperti soal pendidikan, lapangan kerja dan lainnya," kata Kasi Advokasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) BKKBN Kaltim, Sudibyo.
Ia menjelaskan bahwa KB bukan hanya pada pengaturan jarak kelahiran, namun berbagai masalah terkait ekonomi, pendidikan dan sejumlah masalah sosial lain.
"Kini di Kaltim terdapat penduduk sekitar tiga juta jiwa. Meskipun penduduknya relatif sedikit ketimbang luas wilayah namun ternyata sudah banyak masalah sosial yang muncul, seperti banyaknya pengangguran, kemiskinan dan masalah kependudukan. Salah satu antisipasi melalui program KB," imbuh dia.
Jika program KB yang dijalankan beberapa tahun sebelumnya tidak berhasil, maka penduduk Kaltim saat ini lebih dari enam juta jiwa. Jika hal itu terjadi, maka jumlah pengangguran, kriminal, anak yang tidak sekolah, dan kemiskinan dimungkinkan lebih banyak dari pada yang terjadi saat ini.
BKKBN Kaltim terus berupaya agar program KB di kabupaten dan kota berhasil. Selanjutnya pihaknya melakukan kunjungan ke daerah guna melihat langsung keberhasilan program KB di masing-masing daerah, termasuk juga ingin mengetahui kendala apa saja yang membentur.
Salah satu daerah yang dikunjungi pekan ini adalah Kabupaten Bulungan. Di daerah ini ditemukan sejumlah keberhasilan dan berbagai permasalahan yang perlu disikapi serius oleh pemegang kebijakan.
Keberhasilan yang dicapai antara lain, peserta KB pada Pasangan Usia Subur (PUS) mengalami peningkatan sehingga menjadi 20.131, kemudian jumlah peserta aktif kini meningkat menjadi 13.413 orang, atau total sebanyak 66,63 persen.
Selain itu, Bupati Bulungan, Budiman Arifin pada 2008 menerima penghargaan Manggala Karya Kencana. Pada 2009 bupati kembali menerima Satya Lencana Wirakarya, yakni penghargaan tertingi bidang KB.
Keberhasilan lainnya adalah terkait program keluarga sejahtera. Hal ini dibuktikan oleh PKK Bulungan yang menerima penghargaan Manggala Karya Kencana 2009, dan pada 2010 berhasil meraih juaran II lomba keluarga harmonis.
Sementara kendala yang dihadapi antara lain masih minimnya tenaga penyuluh untuk menyukseskan program KB, yakni baru terdapat 21 tenaga penyuluh KB dari 81 desa yang ada. Padahal idealnya satu penyuluh bertugas di dua desa.
"Sayangnya, tidak semua daerah memiliki komitmen tinggi terhadap masalah kependudukan, khususnya program KB seperti Bulungan, mengingat kantor BKKBN provinsi kini tidak lagi seperti masa Orde Baru yang memiliki kewenangan langsung di daerah namun semuanya dilimpahkan kepada masing-masing kabupaten dan kota," kata dia.
Agaknya, mengatasi ancaman ledakan penduduk itu kini sepenuhnya ada di tangan masing-masing kepala daerah sehingga peran gubernur yang kini kian jelas sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah sangat menentukan untuk mendorong agar bupati dan walikota gencar melaksanakan proggram KB.
Kewenangan gubernur kian jelas sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan gubernur kian jelas sebagai perpanjangan pemerintahan pusat di daerah.
Kewenangan gubernur itu dipertegas lagi dalam PP Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi.
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.