Balikpapan (ANTARA Kaltim) - DPRD Balikpapan berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terkait beberapa masalah pelayanan publik oleh perusahaan itu.
"Kita ingin tahu tentang manajemen PDAM sebenarnya seperti apa, agar lebih transparan tentang situasi yang ada di PDAM sebenarnya," kata Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung di Balikpapan, Kamis.
Bagi masyarakat Balikpapan yang paling krusial saat ini adalah masalah air. Saat ini masih banyak pemasangan air yang belum terakomodir oleh PDAM, katanya.
"Masalah air ini sebenarnya kebutuhan yang mendasar di masyarakat dan harusnya menjadi skala prioritas," kata Agung.
Anggota Komisi III sudah meihat situasi di Waduk Manggar pada Rabu (16/2) dan membicarakan kepada Ketua DPRD kemungkinan akan dibahas ke tingkat yang lebih tinggi.
Hal tersebut terkait krisis air karena debit Waduk Manggar mengalami penurunan dan menurut legislator itu tidak sesuai fakta di lapangan karena berada di level 10 meter, bukan berkisar lima meter sesuai pernyataan pihak PDAM.
"Pernyataan tersebut tidak transparan dan membuat keresahan di masyarakat akan masalah air dan akan memanggil pihak PDAM," kata Arif.
Apalagi dengan adanya penyertaan modal sebesar Rp1 triliun dari pemerintah untuk PDAM, katanya.
"DPRD juga menindaklanjuti rencana perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) PDAM untuk merombak manajemen di PDAM," kata Arif.
Sebenarnya untuk top manajemen di PDAM harus ditempatkan orang-orang yang profesional dan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk umum, katanya.
"Semua kalangan boleh ikut, tidak harus orang dalam PDAM dan dipersilahkan masyarakat umum yang memiliki kompetensi tapi selama ini tidak seperti itu. Syaratnya minimal lima tahun berkarir di PDAM," kata Agung.(*)