Personel kepolisian pada pukul 16.15 Wita hingga 1,5 jam kemudian mencari barang-barang bukti baru sekitar 1,5 jam.
Sebelum menggelah para personel dari Polres Kota Balikpapan mendapat arahan dari Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Balikpapan, AKP Hermanto Bowo Laksono.
FS yang ditangkap di rumah mertuanya di Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.
Polisi dari rumah FS membawa ke luar barag yang diwadahi kardus. Rumah tersebutg diberi garis polisi dan dijaga aparat bersenjata. ap.
Bowo saat ditanya menemukan barang bukti apa saja enggan memberikan keterangan. "Maaf yah saya tidak punya kewenangan menjawab," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Safaruddin mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap seorang tersangka teroris di Balikpapan pada Jumat (15/1) pagi.
"Tim Densus 88 telah menangkap seorang teroris. Polda Kaltim hanya membantu proses penangkapan," kata Safaruddin.
Aparat menemukan barang bukti di antaranya peluru tajam, urea, mesiu dan sebuah poster bertuliskan Bomber ambonistan.
Polda Kaltim mulai Kamis (14/1) sudah menetapkan status siaga satu di seluruh Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara). Peningkatan pengamanan dilakukan terutama di obyek vital, bandara, pelabuhan dan pos polisi. (*)
Pewarta: Susylo Asmalyah: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.