Kurangnya sosialisasi terkait pemasangan tapal batas kepemilikan tanah milik Perusda itu mengakibatkan masyarakat salah paham terkait maksud pemasangan tapal batas kepemilikan tanah itu,"
Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, akan mengganti lahan Perusahaan Daerah (Perusda) Benuo Taka untuk menyelesaikan konflik tapal batas kepemilikan tanah dengan warga Perumahan Korpri.

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar, di Penajam, Kamis, menegaskan, pemerintah daerah akan segera menyelesaikan permasalahan tapal batas kepemilikan tanah tersebut dengan cara mengganti lahan Perusda yang terkena proyek pemerintah daerah itu.

Aksi pembongkaran tapal batas kepemilikan tanah milik Perusda yang dilakukan warga Perumahan Korpri itu menurut Yusran Aspar karena kurang adanya sosialisasi di lapangan, sehingga terjadi kesalahpahaman dengan pemasangan tapal batas kepemilikan tanah tersebut.

"Kurangnya sosialisasi terkait pemasangan tapal batas kepemilikan tanah milik Perusda itu mengakibatkan masyarakat salah paham terkait maksud pemasangan tapal batas kepemilikan tanah itu," kata Yusran Aspar.

Pemasangan tapal batas kepemilikan tanah tersbut kata Yusran Aspar, untuk mengetahui luasan lahan Perusda Benuo Taka  yang dibangun Perumahan Korpri dan pemerintah daerah akan mengganti luasan lahan milik Perusda dengan cara mengganti rugi atau tukar guling.

"Terjadinya polemik terkait tapal batas kepemilikan tanah itu hanya kesalahan administrasi, dimana setelah dibebaskan tim pembebasan lahan pada 2013, lahan pemerintah daerah dengan Peruda belum dipilah," ujar Yusran Aspar.

Ia menginstruksikan Asisten I untuk segera menyelesaikan polemik tapal batas kepemilikan tanah antara warga Perumahan Korpri dan Perusda tersebut, dengan cara memediasi pertemuan kedua belah pihak.     (*)



Pewarta: Bagus Purwa
Editor : Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026