Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan inventarisasi kendaraan dinas dalam rangka tertib administrasi dan mengamankan semua aset daerah yang dimiliki, khususnya aset bergerak seperti kendaraan roda dua dan empat.

"Mulai hari ini kami melakukan inventarisasi semua unit kendaraan dinas baik roda dua, roda empat atau lebih, yang dibeli menggunakan APBD sejak 2003 hingga sekarang," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Penajam Paser Utara Haeran Yusni di Penajam, Senin.

Menurut ia, sejak 2003 hingga sekarang, banyak aset Pemkab Penajam Paser Utara khususnya kendaraan dinas yang belum terinventarisasi secara baik, sehingga akhirnya sulit dipertanggungjawabkan oleh pihak yang bersangkutan.

"Kegiatan ini untuk mengetahui mulai dari kondisi kendaraan, surat-surat kendaraan hingga pemegang kendaraan yang ada di masing-masing SKPD. Jika dalam pemeriksaan ini ditemukan kendaraan dengan kondisi tidak layak atau surat-surat kendaraan habis masa berlakunya, kendaraan tersebut akan kami tahan untuk sementara sampai ketentuan yang ada telah dipenuhi," kata Haeran.

BPKAD Penajam Paser Utara telah menjadwalkan kegiatan apel siaga kendaraan dinas di seluruh SKPD dan dimulai pada 3 Agustus, seperti di Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sosial dan Tenaga Kerja, serta Inspektorat.

"Kami berharap semua SKPD bisa bekerja sama untuk mengamankan aset daerah yang dimiliki, karena bukan tidak mungkin seorang kepala dinas atau lainnya tidak mengetahui asetnya ada dimana atau telah berpindah tangan kepada pihak lain," kata Haeran. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah
: Didik Kusbiantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026