Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur meminta pemerintah pusat membantu menguatkan pengelolaan sampah dengan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di kabupaten itu.

"Sebagai daerah asal dan terdekat, serta penyangga atau mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) diproyeksikan jumlah dan aktivitas penduduk mengalami peningkatan," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor ketika ditanya mengenai sampah di Penajam, Rabu.

"Dengan peningkatan itu, volume atau timbulan sampai juga akan ikut meningkat secara signifikan," tambahnya.

Infrastruktur pengelolaan sampah berupa TPST tersebut tidak hanya melayani Kabupaten Penajam Paser Utara saja, tapi dipersiapkan juga untuk melayani sampah dari wilayah IKN.

Kabupaten Penajam Paser Utara membutuhkan solusi jangka panjang dengan TPST menjadi jawaban atas ancaman darurat sampah, apalagi keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) menambah urgensi pembangunan TPST..

Pemerintah kabupaten telah mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat untuk infrastruktur pengelolaan sampah tersebut dengan proyeksi dana pembangunan lebih kurang Rp117 miliar.

Dokumen perencanaan (detail engineering design/DED) pembangunan TPST sudah rampung pada 2025 dan telah diserahkan kepada pemerintah pusat. TPST dibangun di lahan sekitar 14 hektare dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.

"Pemerintah kabupaten juga meminta pemerintah pusat agar pembangunan TPST masuk prioritas tahun anggaran 2027," katanya.

Seiring perkembangan dan pertambahan penduduk, produksi sampah juga ikut meningkat, dan kini terdata sampah yang dihasilkan Kabupaten Penajam Paser Utara di kisaran 101 ton per hari.

TPA Buluminung menampung sekitar 50 hingga 60 ton sampah per hari, tidak lagi mampu menampung volume sampah yang terus bertambah.

TPST efektif mengurangi timbulan sampah di TPA, sehingga bisa memperpanjang masa operasional TPA Buluminung yang telah menampung sampah sejak dioperasikan pada 2014, demikian Mudyat Noor.



Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026