Sebagian besar silpa akan digunakan untuk menutup defisit anggaran
Bontang (ANTARA Kaltim) - Besaran sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa akhir-akhir ini menjadi perhatian dan pembahasan masyarakat, bahkan sedikit menjadi polemik.

Dari sudut pandang Pemerintah Kota Bontang sebagai penanggung jawab pelaksanaan pembangunan, hal ini dianggap sebagai indikasi yang baik terkait kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan.

Namun, pemerintah berkepentingan pula untuk memberikan penjelasan yang benar tentang silpa, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar mengenai silpa dalam sistem penganggaran pembangunan, sehingga dapat dihindari salah penafsiran yang dikhawatirkan berdampak tidak baik terhadap pelaksanaan pembangunan di masa yang akan datang.

Silpa dalam struktur pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) adalah salah satu komponen dari sumber penerimaan pembiayaan.

Silpa baru dapat ditetapkan besarannya setelah proses audit yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan biasanya maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dengan demikian, misalnya, silpa tahun anggaran 2014 baru akan diketahui secara riil atau definitif paling cepat pada April 2015, demikian selanjutnya.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), silpa 2013 dan 2014 realisasinya rata-rata lebih dari Rp300 miliar atau lebih kurang 15 persen dari APBD.

Ditinjau dari sumbernya, silpa tersebut diakumulasi dari tiga komponen utama. Pertama, dari adanya efisiensi belanja kegiatan pembangunan baik belanja langsung maupun tidak langsung yang dilaksanakan oleh SKPD.

Kedua, dari adanya sejumlah kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan atau terlaksana, namun tidak mencapai target fisik yang direncanakan. Ketiga, dari adanya realisasi pendapatan daerah yang melampaui target yang ditetapkan.

Efisiensi belanja dari pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat terjadi, karena adanya upaya penghematan belanja dalam proses pelaksanaan kegiatan baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun melalui proses-proses pengadaan barang dan jasa, baik melalui penunjukan langsung maupun pelelangan, sebagaimana diatur oleh Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Berdasarkan data dari Unit Layanan Pengadaan (ULP), proses lelang ini telah secara signifikan menurunkan biaya pelaksanaan suatu kegiatan pembangunan yang merupakan imbas dari adanya kompetisi antar penyedia barang dan jasa yang menjadi mitra pemerintah.

Sebagai gambaran, berdasarkan hasil pelelangan selama 2013, 2014 dan hingga Juni 2015, rata-rata efisiensi yang terakumulasi mencapai lebih dari 15 persen dari keseluruhan nilai pagu paket yang dilelang.

Efisiensi hasil pelelangan inilah yang selanjutnya terakumulasi dengan penghematan belanja dari kegiatan yang dilaksanakan secara swakelola menjadi salah satu sumber pembentuk SiLPA pada akhir tahun anggaran.

Efisiensi atau penghematan ini dilakukan dengan tetap mengupayakan pencapaian target secara optimal atau umumnya diwakili dengan realisasi fisik kegiatan 100 persen.

Dengan demikian, efisiensi pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat dimaknai sebagai keberhasilan pemerintah untuk merealisasikan pembangunan, sebagaimana yang ditetapkan, namun dengan biaya yang lebih sedikit dibandingkan alokasi anggaran yang ditetapkan dalam dokumen anggaran. Efisiensi belanja kegiatan dari belanja langsung dan tidak langsung ini merupakan komponen terbesar dari pembentukan silpa.

Selanjutnya, silpa juga bersumber dari sejumlah kegiatan pembangunan yang tidak dapat terlaksana secara tuntas dikarenakan oleh beberapa faktor, baik terkait dengan kondisi alam (force majeure), perubahan aturan terkait, dan meskipun dalam jumlah yang relatif kecil terkait dengan ketidaksiapan para pihak dan masyarakat dalam menerima suatu kegiatan pembangunan.

Oleh karena itu, menjadi sangat penting arti dukungan masyarakat dalam memastikan suatu kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan atau direalisasikan secara tuntas dan mencapai target yang ditetapkan.

Untuk silpa dari kategori ini, pemerintah selalu dan terus berupaya untuk menekan terjadinya pelaksanaan kegiatan pembangunan yang tidak tuntas atau terhambat dengan meningkatkan kualitas perencanaan dan persiapan yang lebih matang, sebelum suatu kegiatan pembangunan dilaksanakan. Namun sekali lagi ditekankan bahwa dukungan masyarakat sangat diharapkan.

Sumber silpa yang ketiga berasal dari realisasi pendapatan daerah yang melampaui target pendapatan yang ditetapkan. Selisih antara target dan realisasi pendapatan ini terakumulasi menjadi silpa, karena biasanya baru dapat diperkirakan pada akhir tahun anggaran berjalan.

Secara otomatis, realisasi pendapatan ini tidak dapat digunakan pada tahun anggaran berjalan dan menjadi salah satu sumber silpa untuk digunakan pada tahun berikutnya, dan dicatat dalam komponen penerimaan pembiayaan.

Sebagai contoh kelebihan realisasi pendapatan ini terjadi pada 2013 dan 2014, yang tercatat mencapai lebih kurang Rp21 miliar dan Rp24 miliar.

Ditinjau dari aspek penggunaannya, silpa akan dimanfaatkan pada tahun anggaran selanjutnya dan dalam struktur APBD merupakan salah satu sumber dari komponen penerimaan pembiayaan. Sebagai contoh, silpa 2013 dimasukkan sebagai penerimaan pembiayaan pada 2014, silpa 2014 dimasukkan sebagai penerimaan pembiayaan pada 2015, dan seterusnya.

Sebagian besar silpa akan digunakan untuk menutup defisit anggaran (anggaran belanja pembangunan lebih besar dibandingkan dengan anggaran pendapatan).

Sebagaimana diketahui, kebutuhan anggaran belanja pembangunan selalu lebih besar dibandingkan dengan pendapatan daerah dari tahun ke tahun. Dengan pemahaman ini, penggunaan silpa secara aturan telah sangat jelas dan tentunya berdasarkan perhitungan dan prinsip kehati-hatian yang tinggi.

Sebagai catatan akhir, meskipun secara ideal silpa yang besar tidak dapat dikatakan sebagai sebuah prestasi, namun pada saat yang sama tidak dapat pula serta merta dinyatakan sebagai sebuah kegagalan dalam merealisasikan pembangunan, karena pada prinsipnya silpa akan dialokasikan kembali untuk pembangunan pada tahun berikutnya. (Adv/*)


Pewarta: Kepala Bappeda Kota Bontang Ir Zulkifli
Editor : Didik Kusbiantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026