Samarinda (ANTARA News) - Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kaltim memusnahkan sebanyak 21.000 lembar ijazah yang tidak digunakan selama tiga tahun ajaran, yakni  dengan cara membakarnya agar dokumen penting tanda kelulusan sekolah itu tidak disalahgunakan.

"Kami musnahkan dengan dibakar. Ijazah ini dimusnahkan karena tidak terpakai, yakni sejak 2007, 2008 hingga 2009," kata Sekretaris Disdik Kaltim, Musyahrim di Samarinda, Kamis usai acara pemusnahakan belasan ribu dokumen penting tanda kelulusan sekolah itu.

Pembakaran ribuan ijazah SD, SMP, SMA dan SMK itu disaksikan sejumlah petugas dari Inspektorat Pendidikan Provinsi Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan dari Kepolisian Kota Besar Samarinda.

Berdasarkan data bahwa ijazah yang dimusnahkan itu terdiri dari ijazah SD sebanyak 5.104 lembar, SMP 7.242 sebanyak lembar, SMA jurusan IPA sejumlah 3.023 lembar, SMA Jurusan IPS sebanyak 2.582 lembar, dan ijazah SMK sebanyak 1.062 lembar.

Sedangkan sejumlah kabupten/kota yang ijazahnya dimusnahkan adalah dari Kota Balikpapan sebanyak 124 lembar, Bontang sebanyak 129 lembar dan Kota Tarakan sebanyak 230 lembar ijazah.

Sementara ijazah dari Kabupaten Kutai Timur sebanyak 43 lembar, Penajam Paser Utara sebanyak 24 lembar, Paser 100, Berau sebanyak 23, Bulungan sebanyak 39, Malinau 366, Nunukan 529, dan dari Kabupaten Tanah Tidung sebanyak 2 lembar ijazah.

"Ijazah yang kami musnahkan ini merupakan ijazah yang dikembalikan oleh masing-masing kabupaten dan kota se-Kaltim, baik saat dikembalikan itu dalam keadaan baik atau rusak," katanya.

Menurutnya bahwa ijazah dalam keadaan baik itu dikembalikan karena memang saat pendistribusian diberikan lebih untuk mengantisipasi kerusakan. Kemudian ijazah yang dikembalikan dalam keaadan rusak merupakan hal yang lumrah.

Rincian ijazah yang dimusnahkan itu, jika dirinci per kabupaten dan kota,  yakni Balikpapan dengan rincian SD 2008/2009 sebanyak 93 lembar, SMP 2008/2009 sebanyak 18 lembar, dan SMA jurusan IPS satu  lembar.

Kota Bontang terdapat untuk SD sebanyak 89, SMP 27 lembar, SMA 12 lembar, dan SMA jurusan IPA sebanyak satu  lembar yang semuanya pada tahun ajaran 2008/2009.

Kemudian dari Kutai Timur untuk SD 2007/2008 sebanyak 5 lembar, SD 2008/2009 sebanyak 16 lembar, SMP 2007/2008 21 lembar, dan SMP 2008/2009 sebanyak satu lembar.

Kabupten Penajam Paser Utara terdapat untuk SD tahun ajaran 2008/2009 sebanyak sembilan lembar, SMA KTSP Jurusan IPS 2008/2009 sebanyak 13 lembar, dan SMA 2004 Jurusan IPS tahun ajaran 2008/2009 sebanyak dua  lembar.



Editor : Iskandar Zulkarnaen

COPYRIGHT © ANTARA 2026