Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi III DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, mengusulkan pemasangan "closed circuit television" atau CCTV pada titik-titik rawan guna mengantisipasi dan menekan angka kriminalitas di daerah setempat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Kadir Tappa di Bontang, Senin, mengatakan angka kriminalitas di Kota Taman dalam beberapa tahun terakhir cenderung meningkat, sehingga perlu ada upaya-upaya untuk menekan dan mencegahnya, salah satunya dengan pemasangan CCTV.

"Kalau perlu di setiap lampu merah (traffic light) dan beberapa titik rawan kriminal dipasang CCTV. DPRD siap membantu dalam pengalokasian anggaran kalau memang ini menyangkut keamanan masyarakat," katanya saat rapat kerja dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bontang.

Terkait pengamanan sarana ibadah terutama masjid selama Ramadhan, Kadir Tapa juga meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja ikut membantu aparat kepolisian mengawasi sejumlah masjid besar yang selama ini banyak didatangi warga.

"Ini semua bertujuan menciptakan rasa aman kepada warga selama menjalankan ibadah puasa," tambahnya.

Selain pengawasan tempat ibadah, wakil rakyat juga mengingatkan Satpol PP untuk lebih tegas melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras yang masih marak di beberapa tempat di Kota Bontang.

"Peredaran minuman keras itu sudah diatur perda, kalau masih ada warga yang melanggar harus diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tambah anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Nursalam.

Kapolres Bontang AKBP Hendra Kurniawan menyatakan sepakat dengan usulan anggota DPRD untuk pemasangan CCTV, karena hal tersebut cukup efektif membantu tugas aparat kepolisian dan pengamanan melakukan pemantauan pada sejumlah titik rawan kriminalitas.

"Kami sangat mendukung saran dari Komisi III untuk menempatkan CCTV di titik tertentu, sehingga aparat kepolisian juga dipermudah dalam menindak pelaku kriminal. Kalau perlu, ruang kontrol CCTV-nya diletakkan di markas Polres, sehingga setiap saat bisa dipantau," katanya. (*)

Pewarta: Irwan
Editor : Didik Kusbiantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026