Samarinda (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memberikan pembinaan dalam upaya pemberdayaan ekonomi para penyandang disabilitas di daerah itu.
"Program yang fokus pada peningkatan keterampilan ini kami harapkan mampu membuka peluang kemandirian ekonomi bagi mereka," kata Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan pemberdayaan disabilitas ini menitikberatkan pada aspek ekonomi melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan.
"Pelatihan yang kami berikan secara intensif selama sebulan," ujar Andi.
Beberapa jenis keterampilan yang telah diberikan pada tahun sebelumnya meliputi perbaikan alat pendingin (AC), mekanik motor, serta menjahit atau tata busana.
Program-program ini disesuaikan dengan kemampuan dan potensi fisik penyandang disabilitas. "Jadi disesuaikan juga disabilitasnya, misal dia memang masih mampu untuk aktivitas AC," tambahnya.
Pada tahun 2025 Dinsos Kaltim melanjutkan program pelatihan keterampilan, termasuk keterampilan baru seperti pelatihan sekuriti. Andi menyebutkan bahwa jadwal program ini sekitar triwulan ketiga tahun 2025.
Pelatihan ini melibatkan satu angkatan dengan jumlah peserta sekitar 32 orang. Dinsos Kaltim bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang direkomendasikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan.
Meski bekerja sama dengan BLKI Balikpapan, program ini mencakup peserta dari berbagai wilayah seperti Samarinda, Paser, Penajam Paser Utara (PPU), dan Balikpapan. Dinsos Kaltim juga bakal memperbesar jangkauan pelatihan di Samarinda untuk mencakup wilayah sekitar yang lebih luas.
Setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta dibekali dengan peralatan kerja sesuai dengan jenis keterampilan yang mereka kuasai. Bekal peralatan ini menjadi modal awal bagi penyandang disabilitas untuk memulai usaha mereka.
"Mereka dibina keterampilan dasar sampai mahir dan juga kami siapkan peralatan untuk mereka bisa memulai usahanya," ujar Andi.
Nilai peralatan yang diberikan disesuaikan dengan jenis keterampilan dan kebutuhan.
Andi menegaskan bahwa program ini menyasar penyandang disabilitas yang masih memungkinkan untuk beraktivitas dan memiliki keinginan untuk berusaha.
Tidak ada keharusan bagi peserta pelatihan ini untuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berbeda dengan program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang mengharuskan hal tersebut.
"Artinya mereka masuk dalam usia produktif, yang disabilitas yang memang tidak bekerja dan memiliki kemauan untuk mau berusaha, nah itu kami fasilitasi," ungkap Andi.(Adv/Diskominfo Kaltim)