(ANTARA Kaltim) -  DPRD Provinsi Kaltim mendukung permintaan pemerintah dan masyarakat setempat agar pemerintah pusat memberikan keadilan terhadap bagi hasil minyak dan gas (migas), karena hal itu akan digunakan untuk membangun daerah.

"Sumbangan devisa Kaltim terus meningkat dari tahun ke tahun, namun dana perimbangan maupun dana bagi hasil migas masih mengecewakan," ujar Ketua DPRD Kaltim M Syahrun setelah Sidang Paripurna Istimewa tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kaltim di Samarinda, Selasa.

Bagi hasil yang diterima Kaltim jauh berbeda dengan daerah lain, yakni hanya menerima 15,5 persen untuk minyak dan 30,5 persen untuk gas. Sedangkan untuk Papua dan Aceh menerima dana bagi hasil dari minyak dan gas sebesar 70 persen.

Di sisi lain, Kaltim juga pernah dua kali diperlakukan seperti anak tiri, yakni pada 2010 dan 2015 tidak menerima dana alokasi umum (DAU) sehingga cukup mengganggu pembiayaan daerah.

Untuk itu lanjut dia, DPRD Kaltim akan menggelar rapat khusus pimpinan dewan guna membentuk panitia khusus (pansus). Tugas pansus di antaranya melakukan kajian yang melatarbelakangi otonomi khusus (otsus) yang diinginkan masyarakat bersama Pemprov Kaltim.

Tugas pansus terkait oronomi khusus juga akan menyerap aspirasi masyarakat, karena wacana pembentukan daerah otonomi khusus bukan hanya kemauan sebagian elit politik, tetapi justru diawali dari keinginan dari bawah.

Setelah semuanya lengkap lanjut H Alung panggilan sehari-harinya, akan dibuatkan dokumen resmi Provinsi Kaltim untuk diajukan kepada Pemerintah RI.

"Kami kira ini bukan permintaan yang macam-macam. Apalagi permintaan merupakan tuntutan konstitusional yang masih dalam bingkai NKRI karena kami tidak ingin memisahkan diri dari NKRI," ujarnya.

Menurutnya, Kaltim pernah mengalami kegagalan ketika mengajukan judicial review yang menuntut dana perimbangan bagi hasil migas, sehingga kegagalan itu menjadi pelajaran bagi rakyat Kaltim.

Dari kegagalan itu, kemudian Pemprov Kaltim dengan dukungan semua elemen masyarakat, termasuk Forum Pemuda dan Persaudaraan secara bersama-sama memperjuangkan otsus agar diberlakukan di Kaltim.

"Kami di dewan akan memperhatikan apapun aspirasi masyarakat, terlebih dengan adanya pernyataan dari PGRI Kaltim yang akan mogok mengajar apabila tuntutan otsus tidak dipenuhi, karena hal ini akan merugikan dunia pendidikan," kata Syahrun lagi. (*)

Pewarta: M.Ghofar
: Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026