Samarinda (ANTARA Kaltim) -. Melalui voting tertutup, Andi Burhanuddin Solong (ABS) dari Fraksi Golkar terpilih sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kaltim dengan Wakil Ketua Jahidin dari Fraksi PKB. Alat Kelengkapan DPRD Kaltim ini sebagaimana diketahui sebelumnya bernama Badan Legislasi.
Pemilihan dilakukan dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim M.Syahrun didampingi Henry P Tandi Pajung dan Dody Rondonuwu. Sebelumnya, telah ada proses dengar pendapat dari anggota BPPD terkait paket usulan nama pimpinan.
“Disepakati pemilihan melalui penetapan paket. Ada dua paket yang diusulkan,†kata H Alung.
Kedua paket tersebut yaitu paket I usulan disampaikan Gamalis dengan Ketua Jahidin dan Wakil Ketua Martinus dari Fraksi PDI-P.
Sementara Paket II yang usulannya disampaikan oleh Ferza Agustia disebutkan Ketua Andi Burhanuddin Solong dan Wakil Ketua Baharuddin Demmu dari Fraksi PAN. Namun dalam perjalanan proses berlangsungnya pemilihan, Muhammad Adam mengusulkan untuk menambah usulan yaitu Ketua ABS dan Wakil Ketua Jahidin.
Tidak ingin menyebut usulan tersebut sebagai paket baru, Muhammad Adam menilai figure keduanya adalah orang-orang yang diharapkan mampu memimpin alat kelengkapan DPRD Kaltim dalam mengawal program legislasi daerah.
“Keduanya figure yang diharapkan mampu memimpin karena mendalami hukum, ini hanya saran,†kata Adam.
Membijaksanai masukan dan usulan yang telah disampaikan, H Alung menanyakan langsung kepada nama-nama yang telah diusulkan dan disepakati usulan paket dirubah karena Martinus menyatakan ketidaksiapannya sebagai Wakil Ketua.
Sehingga paket berubah, yaitu paket I ABS sebagai ketua dan Baharuddin Demmu sebagai wakil, sementara paket II ABS sebagai ketua dan wakilnya Jahidin.
Atas kesepakatan paket itulah, saat voting tertutup dilaksanakan, paket II lebih unggul dua angka dibandingkan dengan paket I dengan total anggota sebayak 16 orang, yaitu paket II Unggul dengan jumlah 9 pemilih dan paket II dengan tujuh pemilih. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi)