Samarinda (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang mengatakan pentingnya payung hukum untuk masyarakat adat, guna melindungi hak-hak mereka dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat , termasuk di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Pentingnya payung hukum yang berpihak ke masyarakat adat sudah semestinya ada. Jika regulasi tersebut rampung, maka akan berlaku untuk seluruh masyarakat adat se-Indonesia," kata Veridiana di Samarinda, Rabu.
Dia menyebutkan RUU Masyarakat Adat masih dalam proses pembahasan di DPR RI. Namun, hingga saat ini masih belum dilakukan pengesahan.
"Semestinya ada solusi, tidak mungkin akan berseteru terus-menerus, karena pertama juga akan terjadi kekacauan di sana, suasana tidak kondusif misalnya, jadi mesti ada win-win solution," harapnya.
Veridiana meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim untuk memfasilitasi masyarakat adat di sekitar IKN untuk bertemu dengan Otorita IKN. Hal tersebut penting untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
"Kita harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Jangan sampai ada benturan antara masyarakat adat dan Otorita IKN," katanya.
Dia juga menekankan pentingnya menyelaraskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan perlindungan hak masyarakat adat.
"Memang mesti ada keselarasan antara pembangunan IKN dengan perlindungan hak masyarakat adat, jangan sampai ada pihak yang dikorbankan," katanya.
Menurut Veridiana pembangunan IKN harus tetap memperhatikan hak-hak masyarakat adat yang ada di wilayah tersebut. Hal ini penting untuk menghindari konflik sosial yang dapat menghambat pembangunan IKN.
"Pemerintah harus melibatkan masyarakat adat dalam proses pembangunan IKN. Masyarakat adat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan IKN," tuturnya.
Dia juga meminta pemerintah untuk memberikan kompensasi yang adil kepada masyarakat adat yang terdampak pembangunan IKN. Kompensasi tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat adat.
"Pemerintah harus memberikan kompensasi yang adil kepada masyarakat adat yang terdampak pembangunan IKN. Kompensasi tersebut harus sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat adat," ucapnya.
Veridiana berharap, pemerintah dapat menyelaraskan pembangunan IKN dengan perlindungan hak masyarakat adat. Hal ini penting untuk menciptakan pembangunan IKN yang adil dan berkeadilan. (Adv/DPRD Kaltim)
Legislator Kaltim: Pentingnya payung hukum untuk masyarakat adat
Rabu, 13 Desember 2023 12:00 WIB
Pentingnya payung hukum yang berpihak ke masyarakat adat sudah semestinya ada. Jika regulasi tersebut rampung, maka akan berlaku untuk seluruh masyarakat adat se-Indonesia