Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan kadar polusi udara di Jabodetabek dan sekitarnya turun pada sore hari mulai pukul 16.00 hingga 17.00 WIB.
"Saya juga baru tahu, kalau kita pikir pagi itu udaranya yang paling bersih, itu salah besar. Ternyata yang paling bersih PM2,5 itu jam 16.00 hingga 17.00 WIB," kata Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer) sebagai komponen pembentuk polusi.
Budi mengatakan udara yang relatif bersih pada sore hari disebabkan oleh pengaruh fluktuasi suhu.
Baca juga: Menkes: Semprot jalan hanya pindahkan polusi udara
"Pada malam hari, stratosfer menekan ke bawah, sehingga PM2,5-nya ada di bawah pada malam hari karena dingin. Justru kalau kita lari pagi PM2,5-nya tinggi, begitu memanas dia berkembang dan naik ke atas," katanya.
Kondisi itu diketahui Budi dari pemanfaatan alat pemantau kualitas udara yang juga digunakan China untuk memitigasi polusi udara. Saat ini Indonesia sudah memiliki 674 alat tersebut yang harganya berkisar Rp3-4 juta per alat.
Budi menyarankan agar penggunaan alat tersebut diperluas di kawasan rawan polusi agar pemerintah memiliki data yang akurat terkait kondisi kualitas udara di daerah tersebut.
Baca juga: Ganjil-Genap 24 jam tidak jamin tekan polusi udara, kata pengamat
Budi juga mengusulkan agar pemasangan alat tersebut dipaketkan dengan teknologi gas chromatography-mass spetrpmetry (GCMS) yang selama ini digunakan untuk mendeteksi kandungan senyawa kimia etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) pada obat sirop.
Kemenkes berencana mendesain alat tersebut secara mobile untuk memperluas cakupan layanan hingga menjangkau sejumlah daerah dengan tingkat polusi udara yang tinggi.
"Itu alat-alat yang bisa mendeteksi berat molekul, bisa mendeteksi bentuk molekul, dan kimianya molekul," katanya.
Baca juga: Megawati minta Pemerintah pastikan kualitas udara di IKN terjaga