Samarinda (ANTARA Kaltim)- Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat Long Bleh Modang guna mencari jalan keluar terkait sengketa hak masyarakat setempat dengan PT REA Kaltim yang tak kunjung menemui titik terang. Permasalahan perkebunan sawit ini juga mengundang reaksi dari para anggota DPRD Kaltim.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim misalnya Syaparudin menilai, tuntutan masyarakat Desa Long Bleh terhadap PT REA Kaltim mestinya sudah tuntas jika perusahaan perkebunanan sawit tersebut dengan terbuka mau menerima tuntutan masyarakat sesuai komitmen dan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat setempat.

Namun yang terjadi, lanjutnya, perusahaan perkebunan dinilai tidak memiliki itikad baik untuk mencari jalan keluar. Terbukti dengan tidak hadirnya pimpinan PT REA Kaltim pada saat pertemuan dengan perwakilan masyarakat Long Bleh yang difasilitasi DPRD Kaltim, Senin (3/2) lalu.

“Sesuai kondisi di lapangan yang saya lihat ecara langsung, menurut saya sangat wajar bila masyarakat meminta kompensasi kepada PT REA. Karena sejak 1994 warga tidak mendapat plasma dari perusahaan perkebunan sawit tersebut. DPRD kaltim ataupun pemerintah provinsi kaltim sudah beberapa kali mengundang pimpinan perusahaan tersebut untuk dapat duduk bersama membicarakan masalah tersebut, namun selalu tidak hadir. Secara kelembagaan kami merasa tidak dihargai oleh PT REA,” tegasnya.

Perusahaan sawit tersebut menurut anggota Fraksi PPP ini bisa dikatakan sangat plin-plan. Di satu sisi perusahaan tersebut mengatakan pada masyarakat Long Bleh lahan di pinggir sungai merupakan lahan konservasi. Namun nyatanya perusahaan sawit tersebut malah menanam kelapa sawit di areal yang seharusnya dilindungi.

“PT REA Kaltim sudah sangat tidak sesuai aturan. Lahan di pinggir sungai merupakan daerah konservasi, namun tetap di tanami kelapa sawit,“ ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini pun sangat berharap agar permasalahan antara warga Long Bleh dengan perusahaan perkebunan sawit segera dicarikan titik temu.

“Saya berharap agar fokus perusahaan tersebut tetap memberikan 20 persen  plasma kepada masyarakat, dan juga 241 hektare lahan diserahkan kembali kepada masyarakat, “ katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv/aul/dhi/met)














Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026