Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rp4,2 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014.

Dipa tersebut diserahkan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada Bupati Kukar Rita Widyasari, pada acara Rapat Kerja Gubernur bersama Bupati/Wali Kota se-Kaltim, Senin, di Lamin Etam Samarinda.

Untuk menyerap DIPA Rp4,2 triliun tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kata Rita Widyasari telah menyiapkan nama atau judul kegiatan yang akan dilaksanakan.

"Jadi, tinggal menjalankan kegiatannya saja," ujar Rita Widyasari, usai acara penyerahan DIPA tersebut.

Untuk menyerap anggaran tersebut, menurut Rita yang harus dilakukan yaitu meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap semua kegiatan.

Selain itu, transparansi dalam anggaran kegiatan juga wajib dilakukan, sehingga memudahkan kontrol pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Dengan monitoring dan evaluasi serta transparansi, serapan anggaran Kukar akan lebih baik, terlebih sebentar lagi kami akan launching Reformasi Birokrasi," katanya.

Kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kukar, Rita Widyasari untuk mempersiapkan program kerja agar dapat dilaksanakan di awal tahun, sehingga pertanggung jawaban pada kegiatan berikutnya bisa dilaporkan dengan baik dan benar, serta tepat waktu. (*)


Pewarta: Hayru Abdi
Editor : Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026