Samarinda (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengharapkan perusahaan daerah (Perusda) di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota setempat untuk mengoptimalkan penyediaan bahan pokok dengan harga terjangkau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sekdaprov Sri Wahyuni mengungkapkan, perusda juga punya peran dan tanggung jawab dalam upaya pemerintah daerah untuk menekan terjadinya inflasi.
"Kita lihat di beberapa daerah sudah ada Perusda yang memiliki peran sangat baik dalam mengendalikan dan menyediakan bahan pangan. Nah ini, apabila dioptimalkan tentu akan memudahkan kita dalam pengendalian inflasi di wilayah masing-masing," kata Sekda Sri Wahyuni di Samarinda, Kamis.
Sri Wahyuni menambahkan, keberadaan Perusda sebagai lembaga bisnis pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.
"Perusda harus bisa memberikan pengaruh multiplier effect besar bagi perekonomian masyarakat, secara efektif, efisien dan akuntabel, sehingga dapat menyediakan produk-produk pangan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau bagi rakyat," katanya.
Memasuki bulan Ramadhan ini, Sri Wahyuhi juga mengingatkan kepada dinas terkait untuk rutin melaksanakan pantauan dan laporan dari distributor terkait dengan ketersediaan bahan pokok, sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasaraan.
"Pemenuhan pasokan dari luar daerah harus terus dijaga, khususnya bahan pokok yang memang tidak tersedia di Kaltim," ujarnya.
Oleh sebab iru, kerja sama antar daerah untuk komoditas strategis harus ditingkatkan agar pasokan bahan pokok pangan selalu tersedia, khususnya menghadapi perayaan hari besar keagamaan.
"Subsidi ongkos angkut dalam rangka penyediaan bapokting tentu menjadi perhatian dari pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota, demikian juga penguatan dan pemantauan kuota BBM di SPBU khususnya solar untuk angkutan umum, serta pemantauan kelayakan angkutan barang untuk memperlancar distribusi di Provinsi Kaltim," pesan Sri Wahyuni.
Sekda harapkan perusda sediakan kebutuhan pokok dengan harga murah
Kamis, 23 Maret 2023 21:04 WIB