Panitia lelang itu tidak perlu diberikan honor kegiatan, karena sudah merupakan tugas dan fungsinya (tupoksi), namun ada juga yang dinaikkanSangatta (ANTARA Kaltim) - Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Timur Arief Yulianto mengatakan, anggaran operasional kesekretariatan dan anggota DPRD 2014 diusulkan sebesar Rp52 miliar atau meningkat dari 2013 yang sebesar Rp39 miliar.
Arief Yulianto di Sangatta, Kutai Timur, Kaltim, Jumat, mengatakan kalau 2013 DPRD mendapat anggaran Rp39 miliar, maka tahun 2014 diusulkan naik menjadi Rp52 miliar, karena bertambahnya anggota Dewan.
"Kan belanja tidak langsung seperti gaji, honor dan perjalanan dinas juga bertambah. Otomatis anggaran juga sesuai presentasi jumlah anggota Dewan," katanya.
Ia mengatakan, sebetulnya anggaran DPRD pernah mencapai Rp50 miliar, tapi kemudian direvisi menjadi Rp49 miliar, namun kemudian 2013 tinggal hanya Rp39 miliar saja.
Untuk 2014 anggaran sebesar Rp52 miliar yang diusulkan itu disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Di sisi lain, menurut Arief Yulianto yang baru menjabat sekitar dua bulan akan menerapkan perubahan terkait honor-honor kegiatan pada pelaksanaan kegiatan di Sekretariat DPRD.
Menurut dia, ada beberapa kegiatan yang tidak perlu lagi diberikan honor-honor kegiatan, antara lain seperti panitia lelang. Tetapi ada juga pendapatan pegawai yang dinaikkan.
"Panitia lelang itu tidak perlu diberikan honor kegiatan, karena sudah merupakan tugas dan fungsinya (tupoksi), namun ada juga yang dinaikkan," katanya.
Perubahan itu, kata Arief yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), karena adanya remunerasi/gaji tunggal yang akan berlaku mulai tahun depan.
"Kalau remunerasi ini dinaikkan, maka semua honor PNS di Sekretariat DPRD Kutai Timur seperti honor kepanitiaan akan ditiadakan," katanya. (*)
Pewarta: Adi SagariaEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.