Sangatta (ANTARA Kaltim) - Bupati Kutai Timur Isran Noor meminta jajarannya untuk mencermati terpuruknya harga batu bara di pasaran dunia, karena bisa berimbas pada menurunnya pendapatan daerah (APBD) pada 2014.
"Kemungkinan APBD 2014 bisa tidak sesuai dengan yang telah kita tetapkan, karena komponen penerimaan yang berasal dari royalty dan pajak dari sektor batubara turun," katanya di Sangatta, Selasa (3/9).
Isran Noor mengatakan hal itu di depan anggota DPRD dan pejabat Pemkab, saat menyampaikan jawaban Pemkab Kutim terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap KUA PPAS TA 2014, di ruang utama gedung DPRD.
Isran menjelaskan, menurunnya harga batubara dipasaran dunia, sangat mempengaruhi permintaan dan penjualan batubara dalam negeri termasuk batu bara dari Kutai Timur.
Hal tersebut juga sangat berdampak terhadap pendapatan daerah khususnya royalti dan penerimaan pajak dari sektor batubara yang menjadi andalan daerah ini.
"Saya mengharapkan agar TPAD dan Pansus DPRD untuk sama-sama mencermati gejolak menurunnya penjualan batubara ini," kata Isran Noor.
Dalam sidang yang dipimpin Harjuna Ali dan dihadiri sejumlah pejabat, Isran meminta semua elemen Pemkab untuk berpedoman pada RPJMD serta tujuan MDG`s agar peningkatan kesejahteraan rakyat terwujud.
Sebelumnya Pemkab Kutai Timur menyampaikan RAPBD Tahun Anggaran 2014 mengalami penurunan sebesar 11 persen atau mengalami penurunan Rp700 M sehingga menjadi Rp2,5 triliun.
Angka Rp2,5 triliun tersebut, tambah Isran, bisa saja menurun jika harga batu bara di pasaran global terus turun dan royalti akan semakin kecil juga.
Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, Yulianti mengatakan royalty dari sektor batubara setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup besar terdapat penerimaan APBD.
Hal tersebut, ujarnya, bisa dilihat dari penerimaan royalty batubara tahun 2010 sebesar Rp376 miliar, kemudian meningkat lagi sebesar Rp824 miliar dan tahun 2012 mengalami peningkatan yang cukup besar hingga mencapai angka Rp911,7 atau naik sebesar 118 persen.
"Penerimaan royalti dari sektor batu bara tahun 2012 sebesar Rp911,7 miliar, merupakan kontribusi seluruh perusahaan pertambangan batu bara di Kutai Timur," kata Hj Yulianti didampingi Kabid Dana Perimbangan H Sahruddin. (*)
Bupati: Cermati Turunnya Harga Batu Bara
Rabu, 4 September 2013 4:47 WIB