Nunukan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan daftar calon tetap anggota legislatif sebanyak 281 orang yang akan bertarung pada Pemilihan Umum 2014 di tiga daerah pemilihan untuk duduk di DPRD setempat.
Ketua KPU Kabupaten Nunukan Muhammad Sain pada rapat pleno penetapan DCT tersebut di Nunukan, Kamis, menyatakan nama-nama bakal calon anggota legislatif yang masuk DCT tersebut telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan perundang-undangan mulai dari perbaikan administrasi, pengumuman melalui media massa, hingga meminta tanggapan masyarakat.
Proses verifikasi itu, katanya, antara lain dengan mendapatkan sejumlah surat dari masyarakat, namun hanya satu tanggapan yang ditindaklanjuti, yakni bakal calon anggota legislatif berasal dari Partai Golkar di Dapil II Pulau Sebatik.
Surat atau tanggapan lainnya, kata Muhammad Sain sebelum membuka rapat pleno itu di Hotel News Fortune, tidak dapat ditindaklanjuti berhubung tidak memenuhi syarat karena masyarakat yang mengirimnya tidak mencantumkan identitas.
"KPU Nunukan banyak mendapatkan surat dari masyarakat selama dibuka kran tanggapan sesuai tahapan pemilu calon anggota legislatif 2014, tapi hanya satu yang bisa kami tindak lanjuti karena memang memenuhi syarat, yaitu mencantumkan identitas dirinya," kata dia.
Mengenai bakal calon anggota legislatif yang mendapatkan tanggapan dari masyarakat tersebut, dia menjelaskan, KPU Nunukan langsung melakukan klarifikasi dengan parpol bersangkutan dan telah dilakukan pergantian nama sehingga dianggap tidak ada masalah lagi.
Ia juga menjelaskan sebelum menetapkan DCT, telah diaudit oleh badan pengawas pemilu (bawaslu) melalui panitia pengawas pemilu (panwaslu) setempat.
Oleh karena itu, dia menyampaikan kepada pengurus parpol yang menghadiri rapat pleno penetapan DCT itu, bahwa setelah DCT ditetapkan tidak ada lagi ruang untuk melakukan pergantian nama calon.
Hal itu, berdasarkan Keputusan KPU Nunukan Nomor 22/Kpts/KPU-Kab-NNK-0.21/2013 tentang Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Nunukan tertanggal 22 Agustus 2013.
Pada keputusan KPU Nunukan itu, jumlah calon berasal dari 12 parpol peserta Pemilu 2014 di Dapil I sebanyak 127 orang, Dapil II 63 orang, dan Dapil III sebanyak 91 orang.
Penetapan DCT Kabupaten Nunukan dihadiri pengurus 12 parpol peserta Pemilu 2014 dan sejumlah pejabat lainnya. (*)
KPU: DCT Nunukan Sebanyak 281 Orang
Kamis, 22 Agustus 2013 13:56 WIB