“Ini memang tergantung kesiapan saat menjelang dan menjalani kurikulum baru, persoalan pasti akan muncul,†ungkap Anggota Komisi IV, Zain Taufik.
Meski pro-kontra menyertainya, kurikulum ini tidak mendapat respons penolakan. Namun di Kaltim, perlu adanya hubungan sinergi antara DPRD dan Dinas Pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Ini agar penerapannya bisa berjalan dengan baik. Apakah sudah sinergis? Jangan sampai masalah berarti muncul akibat tidak adanya sinergisitas,†harap Zain.
Tak hanya sampai di situ. Persoalan SDM pengajar mutlak jadi perhatian mengingat dalam penerapan kurikulum ini dibutuhkan tenaga guru yang kompetensinya sesuai.
“Wajib diperhatikan. Jangan sampai fasilitas dan infrastruktur kita sudah siap, justru dari SDM pengajarnya Kaltim belum siap,†kata Wakil Ketua Komisi IV Encik Widyani.
Menurut Encik, waktu standar bagi pelatihan guru-guru tersebut mutlak diperhitungkan. “Jika memang pelatihannya misalnya membutuhkan 5 hingga 7 hari, tentu pelatihan bagi guru-guru ini harus segera dilakukan.
Jangan sampai saat sudah harus diterapkan, mereka malah belum siap. Dalam artian, proses pelatihannya belum selesai. Ini wajib jadi perhatian agar penerapan kurikulum 2013 berjalan sesuai harapan,†harap Encik. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/met)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.