Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda. H. Subandi, itu sekaligus dibacakan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Samarinda.
Subandi dalam kata pengantar rapat mengatakan, puncak dari kegiatan reses atau menjaring aspirasi masyarakat adalah dalam bentu penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD.
Aspirasi masyarakat yang dijaring anggota Dewan tahun 2022, menjadi bahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan masuk APBD Tahun 2023.
“Paripurna kali ini bukan untuk tahun ini, yang kita serap aspirasi ini melalui reses, pokok-pokok pikiran itu adalah usulan masyarakat, dan yang menjadi Skala prioritas itulah yang harus kita tuangkan dalam pokok-pokok pikiran, dan selanjutnya untuk rencana kerja LKPD Kota Samarinda” ucapnya. (adv)
Pewarta: ArumantoEditor : Arumanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.