Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu, di Manokwari mengatakan sesuai arahan Kapolda Irjen Tornagogo Sihombing, satuan tugas (satgas) pangan Polda Papua Barat telah berkoordinasi dengan instansi teknis pemerintah untuk bersama melakukan pengawasan.
"Polda Papua Barat bersama Polres jajaran sudah bergerak membantu pemerintah mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng. Ini sesuai arahan Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Papua Barat" ujar Adam Erwindi.
Ia mengatakan bahwa Polda Papua Barat sudah membuka layanan pengaduan cepat melalui untuk menerima pengaduan masyarakat bilamana menemukan adanya penimbunan maupun harga minyak goreng diluar kewajaran.
"Masyarakat Papua Barat bisa melapor ke layanan pengaduan cepat Polda Papua Barat di nomor 110 atau melapor ke Pos Polisi terdekat bila menemukan penimbunan atau penjualan minyak goreng dengan harga tidak wajar dari harga normal," ujar Adam Erwindi.
Sementara itu, Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom menyatakan cadangan stok minyak goreng di wilayah hukum Polres Manokwari masih relatif aman.
"Tidak ada kelangkaan. Belum ada laporan terkait penimbunan minyak goreng, namin kita terus melakukan pemantauan di lapangan," kata Kapolres Manokwari.
Ia mengatakan tim pangan Polres Manokwari akan menggelar operasi secara berkala di pusat-pusat perbelanjaan, untuk mengantisipasi praktik penimbunan minyak goreng jelang bulan Ramadhan dan hari raya Paskah.
"Operasi akan digelar secara berkala, karena masuk salah satu agenda jelang bulan Ramadhan dan Paskah," katanya. *1*.