Menurut Kepala DPU Kaltim Taufik Fauzi, optimlisasi kegiatan baik pemeliharaan maupun rehabilitasi jalan dilakukan dengan alokasi APBD provinsi maupun dana APBN.
Misalnya, rehabilitasi dan pemeliharaan Jalan Harun Nafsi– HM Rifaddin Samarinda Seberang dengan kegiatan riggit pavement sepanjang 350 meter dengan biaya Rp4,40 miliar dari pagu dana Rp5 miliar pada 2013 dari APBD provinsi.
Selanjutnya, ruas jalan batas Samarinda–Loa Janan-Simpang Samboja Kilometer 38 merupakan jalan nasional sepanjang 9,42 kilometer (Loajanan-batas Kota Samarinda) dan 63,33 kilometer (Simpang Samboja Kilometer 38- Loajanan).
“Kondisi jalan permukaan aspal dan target tahun ini penanganan secara efektif sepanjang 4 kilometer berupa pemeliharaan berkala termasuk longsoran di dua daerah Samarinda dan Kutai Kartanegara dengan alokasi dana dari APBN. Masing-masing pada 2012 Rp1,8 miliar dan 2013 sekitar Rp9,25 miliar dari kebutuhan tuntas Rp40 miliar sepanjang 16 kilometer,†jelas Taufik.
Kemudian pelebaran jalan Loajanan-Samboja kilometer 38/Gereja status jalan nasional ditarget secara efektif sepanjang tiga kolmeter dengan sumber dana APBN 2012 Rp16 miliar dan tahun ini Rp11,36 miliar dengan kebutuhan tuntas Rp30 miliar sepanjang enam kilometer.
Sedangkan peningkatan struktur jalan ditarget secara efektif sepanjang 2,8 kilometer dengan kegiatan permukaan jalan aspal. Kegiatan dilaksanakan 2013 dengan anggaran Rp11,28 miliar dari kebutuhan tuntas sebesar Rp15 miliar sepanjang 3,3 kilometer.
Ruas jalan kolometer 38-Semoi-Sepaku-Petung merupakan bagian dari jalan provinsi dengan panjang 41,11 kilometer (Km.38—Semoi Sepaku) dan 76 kilometer (Semoi Sepaku-Petung) dengan kondisi jalan permukaan aspal.
Khusus rehabilitasi jalan Kilometer 38-Sepaku Penajam Paser Utara sumber APBD provinsi untuk 2012 pembangunan jalan Rp10 miliar dan pembangunan turap/talud/bronjong Rp9,97 miliar serta tahun 2013 Rp9,13 miliar dan kebutuhan tuntas Rp30 miliar (peningkatan aspal/rigid).
Ruas jalan Penajam-Kademan status jalan nasional merupakan jalan lintas Kalimantan Poros Selatan sepanjang 59,06 kilometer dengan kondisi permukaan aspal. Pada 2013 pemeliharaan berkala jalan ditarget secara efektif tiga kilometer , termasuk penanganan longsoran dengan alokasi APBN Rp5,61 miliar dan kebutuhan tuntas Rp56 miliar.
Pemeliharaan rutin jalan ditarget secara fungsional 49,76 kilometer bersumber dari APBN pada 2012 Rp1,2 miliar dan tahun ini Rp1,49 miliar. Sedangkan pelebaran jalan efektif sepanjang 6,3 kilometer dari total penanganan 16 kilometer bersumber APBN 2012 Rp27 miliar (multi year contract 2011-2013) serta 2013 Rp56,96 miliar.
Ruas jalan Kademan-Kuaro status jalan nasional sepanjang 54,87 kilometer dengan kondisi permukaan aspal. Pada 2013 untuk pemeliharaan berkala jalan ditarget secara efektif untuk tiga kilometer termasuk penanganan longsoran Rp5,63 miliar kebutuhan tuntas Rp56 miliar untuk 23,4 kilometer.
Pelebaran jalan Kademan-Kuaro dari APBN tahun 2012 Rp23 miliar dan 2013 Rp46,97 miliar dengan kebutuhan tuntas Rp88 miliar. Pemeliharaan rutin jalan Kademan-Kuaro dari APBN pada 2012 sebesar Rp1 miliar dan 2013 Rp1,35 miliar.
Jalan Kuaro-Batu Aji bagian dari jalan lintas Kalimantan dengan status jalan nasional dan pada 2013 untuk pemeliharaan rutin jalan ditarget secara fungsional 67,04 kilometer bersumber dari APBN pada 2012 Rp1,6 miliar dan 2013 Rp2,18 miliar, sedangkan pemeliharaan berkala Rp8,28 miliar dari kebutuan tuntas Rp30 miliar.
Pelebaran jalan Kuaro-Batu Aji (jalan nasional) dengan target efektif 2,5 kilometer dari APBN pada 2012 Rp24 miliar dan 2013 Rp9,49 miliar (kebutuhan tuntas Rp205 miliar untuk 41 kilometer).
peningkatan struktur jalan Kuaro-Batu Aji pada 2012 Rp24 miliar dan 2013 Rp11,19 miliar (kebutuhan tuntas Rp20 miliar untuk 4,5 kilometer). Rehabilitasi jalan Tanah Grogot-Pondong (Kabupaten Paser) status jalan provinsi sepanjang 15 kilometer dengan kondisi permukaan aspal sumber dana APBD provinsi untuk 2012 Rp24 miliar dan 2013 Rp3 miliar (kebutuhan tuntas Rp60 miliar untuk aspal dan pelebaran).(Humas Prov Kaltim/yans).
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.