Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum PPU, Supardi, Senin, menjelaskan, keenam proyek yang tidak akan rampung tersebut di antaranya proyek pembuatan jalan dari Masjid Al Aula, Nenang, menuju Gunung Steleng yang terdiri tiga paket proyek.
Kemudian "coastal road" atau jalan sepanjang pesisir pantai Teluk Balikpapan di sisi Penajam.
Yang ketiga yakni proyek Jembatan Nenang Besar, serta yang keempat yakni pengalihan trase jalan di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
"Proyek ini setiap tahun dikerjakan. Tapi karena pembebasan lahan yang tidak kunjung selesai menjadi penyebab utama pekerjaan tidak kelas-kelas hingga akhir tahun ini," kata Supardi.
Warga yang lahannya terkena proyek, jelas Supardi, meminta harga ganti rugi jauh di atas harga yang ditetapkan Pemerintah yang berdasar pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Jadi negoisasinya terus berlangsung dan berjalan lambat sekali," kata Supardi.
Kepala Dinas PU juga menjelaskan, keenam proyek tersebut sudah diperpanjang masa pengerjaannya sampai akhir tahun.
Perkiraan proyek "coastal road" dengan anggaran Rp250 miliar, akan rampung hanya 60 persen sampai Desember 2013.
Untuk proyek pengalihan trase jalan depan kantor Pemkab PPU juga hanya berkisar 60 persen dari anggaran yang disiapkan Rp47 miliar.
Tiga paket proyek jalan dari Masjid Al Aula Nenang-Gunung Steleng hanya 40 persen yang selesai dengan dana yang disiapkan Rp20 miliar.
Namun untuk jalan dari Masjid Al Aula Nenang-Gunung Steleng, lanjut Supardi, akan diupayakan sampai akhir Desember proyek tersebut, sudah bisa difungsikan meski belum selesai 100 persen. Badan jalan sudah jadi dan baru dihampar kerikil dari target dilapis aspal.
Proyek Jembatan Nenang Besar sebenarnya sudah rampung. Namun, karena adanya musibah bergesernya "abutment" atau ujung jembatan, maka proyek Jembatan ini seperti dikerjakan ulang lagi dari awal.
Anggaran perbaikan jembatan menjadi tanggungjawab kontraktor. Dan anggaran yang telah dihabiskan mencapai Rp21 miliar dari total anggaran Rp33 miliar.
"Diharapkan saja sampai Desember sudah bisa berdiri lagi seperti sedia kala," ujar Supardi.
Proyek Baru
Setelah keenam proyek tersebut masa pengerjaannya berakhir pada Desember 2013 nanti, maka tidak akan dilanjutkan lagi. Proyek-proyek itu akan dianggap sebagai proyek baru. Akan ada lelang baru lagi untuk menunjuk kontraktor pelaksana.
Selain keenam proyek tersebut, Supardi juga menyebutkan proyek pembangunan bendungan Lawelawe juga akan mengalami kendala. Namun, bukan karena pembebasan lahan, tetapi sertifikasi bendungan yang sampai sekarang belum rampung.
"Ternyata mendapatkan sertifikasi bendungan dari Kementerian Pekerjaan Umum itu tidak mudah, seperti yang diharapkan selama ini karena harus melalui proses panjang," ucapnya. (*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.